![]() |
| Jamin Perlindungan Petani Jatiluwih, Bupati Sanjaya Gratiskan PBB dan Segera Koordinasi dengan Pansus TRAP. (Foto: Istimewa) |
SUARABANTAS.COM, Tabanan — Menanggapi aspirasi masyarakat Jatiluwih terkait penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat, khususnya para petani di kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Jatiluwih.
Dalam audiensi di Kantor Bupati Tabanan pada Senin (8/12/2025), Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi atas kehadiran tokoh-tokoh masyarakat dan mengakui bahwa kewenangan penyegelan berada di bawah Pansus TRAP, sehingga dialog lanjutan dengan Pemerintah Provinsi Bali adalah langkah yang tak terhindarkan.
Sebagai langkah konkret dari Pemkab Tabanan, Bupati Sanjaya mengumumkan penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga setempat mulai tahun 2026. Selain itu, ia juga menekankan peran Perusda Sanjayaning Singasana sebagai penyalur hasil pertanian dan perkebunan Jatiluwih, yang bertujuan untuk menjaga ketahanan pangan dan memperkuat ekonomi petani.
“Tujuan kita adalah mencari solusi terbaik, agar pariwisata tetap berjalan, masyarakat terlindungi, dan aturan ditegakkan secara adil,” tegas Sanjaya. Ia juga menegaskan akan segera berkoordinasi dengan Pansus TRAP dan Pemprov Bali. Bupati meminta masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif dan menyampaikan aspirasi secara bijaksana, karena aspek sosial budaya dan ekonomi masyarakat harus menjadi pertimbangan di samping penegakan aturan. (*)

