![]() |
| Hadir di Kantor Camat, Layanan Samsat Kuta Selatan Resmi Beroperasi. (Foto: Istimewa) |
SUARABANTAS.COM, Badung – Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung resmi memperluas jangkauan layanan publik dengan menghadirkan Gerai Samsat di Kantor Camat Kuta Selatan. Peresmian ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Badung, Ida Bagus Gede Arjana, yang mewakili Bupati Badung pada Selasa pagi (16/12/2025).
Langkah strategis ini diambil untuk menjawab dinamika ekonomi dan pariwisata yang tinggi di wilayah Kuta Selatan. Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat kini memiliki akses yang lebih dekat, mudah, dan transparan dalam mengurus kewajiban pajak kendaraan mereka.
Komitmen Digitalisasi dan Transparansi
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, I Dewa Tagel Wirasa, menegaskan bahwa gerai ini bukan sekadar kantor pelayanan tambahan, melainkan bagian integral dari pelaksanaan elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah.
"Layanan di Kantor Camat Kuta Selatan ini menggunakan metode non-tunai (cashless). Ini adalah komitmen kami dalam percepatan digitalisasi daerah untuk memastikan pelayanan yang lebih akuntabel dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat modern," ujar Dewa Tagel.
Senada dengan hal tersebut, Ida Bagus Gede Arjana menjelaskan bahwa kehadiran gerai ini merupakan implementasi nyata dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Bali dan Pemkab Badung.
Sinergi ini mencakup penguatan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Pemberlakuan Sistem Opsen 2025
Pihak Pemkab Badung turut menekankan pentingnya fasilitas ini menyusul pemberlakuan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023. Mulai 5 Januari 2025, Kabupaten Badung memiliki kewenangan untuk memungut Opsen PKB dan BBNKB.
Sistem ini memungkinkan pembagian hasil pajak secara langsung antara provinsi dan kabupaten. Melalui skema ini, hasil pembayaran wajib pajak akan dipisahkan sesuai tarif dan langsung dilimpahkan ke rekening kas daerah Kabupaten Badung maksimal dalam tiga hari kerja.
Dukungan Lintas Instansi
Peresmian ini juga mendapat dukungan penuh dari PT Jasa Raharja. Kepala Kantor Jasa Raharja Provinsi Bali, Benyamin Bob Panjaitan, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini guna melakukan registrasi ulang kendaraan serta membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).
Selain gerai fisik, pemerintah juga mengerahkan unit Samsat Keliling untuk memperluas jangkauan layanan di titik-titik strategis Kuta Selatan. Kerja sama ini juga mencakup berbagai program penguatan, seperti penagihan door-to-door dan operasi gabungan kendaraan bermotor untuk memastikan kepatuhan wajib pajak tetap terjaga.
Dengan adanya gerai samsat baru ini, diharapkan kontribusi pajak daerah dapat meningkat secara optimal, yang pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan publik di Bali. (*)

