![]() |
| Musrenbang) RKPD Tahun 2027 tingkat Kecamatan Selemadeg Timur yang digelar Kamis (26/2) di Kantor Camat. |
SUARABANTAS.COM, Tabanan – Penataan kawasan bersejarah Monumen Munduk Malang kini menjadi prioritas strategis dalam perencanaan pembangunan kewilayahan. Hal tersebut mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 tingkat Kecamatan Selemadeg Timur yang digelar di Kantor Camat setempat pada Kamis (26/2/2026).
Acara yang dibuka secara resmi oleh Camat Selemadeg Timur, I Wayan Sudarya, S.Sos., M.Si., merupakan tindak lanjut dari koordinasi bersama Bappeda Kabupaten Tabanan pada 23 Februari lalu. Agenda ini bertujuan untuk menjaring aspirasi dari tingkat desa guna merumuskan lima bidang prioritas pembangunan, yakni pangan, pendidikan, jaminan sosial, adat budaya, hingga pariwisata.
Dalam diskusi tersebut, penataan Monumen Markas Besar Oemoem Dewan Perjuangan Rakyat Indonesia (MBO DPRI) Sunda Kecil di Banjar Munduk Malang, Desa Dalang, mendapat perhatian khusus. Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, I Made Muskadana, S.Sos., menegaskan bahwa monumen yang menjadi cikal bakal Kodam IX/Udayana ini memiliki potensi besar di luar nilai sejarahnya.
"Penataan kawasan ini bukan sekadar pelestarian fisik, melainkan upaya menjadikannya pusat pendidikan, sejarah, wisata dan ikon Kecamatan Selemadeg Timur, serta juga akan berdampak pada ekonomi lokal," ujar Made Muskadana.
Selain membahas sejarah, Musrenbangcam tersebut menetapkan sejumlah usulan infrastruktur vital. Beberapa di antaranya meliputi pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di wilayah Desa Mambang, Subak Bantas Bale Agung, serta akses jalan perbatasan Desa Tegal Mengkeb dengan Tangguntiti. Selain itu, direncanakan pula peningkatan jalan di Sesandan Megati sebagai fasilitas tracking penunjang wisata, serta pengaspalan (hotmix) pada titik-titik wilayah yang belum terealisasi.
Selaras dengan pembangunan fisik, forum ini juga menekankan implementasi Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 terkait pembatasan sampah plastik sekali pakai guna menjaga kelestarian lingkungan kecamatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran penting, termasuk Kepala Bappeda, Kepala Bakeuda, Dinas PMD Kabupaten Tabanan, unsur TNI/Polri (Danramil & Kapolsek), serta seluruh Perbekel, Ketua BPD dan tokoh adat se-Kecamatan Selemadeg Timur. Kehadiran para pemangku kepentingan ini memastikan bahwa setiap usulan pembangunan memiliki landasan kuat untuk dieksekusi pada tahun 2027 mendatang.
Acara Musrenbangcam ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Camat Selemadeg Timur, Ketua Forum Perbekel, dan Ketua Asosiasi BPD. (*)

