![]() |
| Pengurus dan Anggota Sabha Pandita bersama MGPSSR Tabanan audiensi dengan Bupati Tabanan pada Jumat (13/3/2026). (Foto: Istimewa) |
Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tabanan pada Jumat (13/3/2026). Turut mendampingi Bupati dalam pertemuan tersebut yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, jajaran kepala perangkat daerah terkait, serta dihadiri pula oleh sejumlah Sulinggih dan Sekretaris MGPSSR.
Fokus Utama: Karya Agung Melaspas lan Ngenteg Linggih
Tujuan utama pertemuan ini adalah untuk menyampaikan rencana serta memohon dukungan terkait pelaksanaan Karya Agung Melaspas lan Ngenteg Linggih. Upacara suci ini rencananya akan dipusatkan di dua lokasi sakral, yakni:
* Pura Lempuyang Madya
* Pura Parahyangan Sapta Pandita Petilasan Kyai Ageng Pemacekan
Bagi keluarga besar MGPSSR Tabanan, pelaksanaan karya ini bukan sekadar rutinitas upacara, melainkan bentuk pengabdian spiritual untuk memperkokoh eksistensi dresta dan tradisi leluhur.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan
Bupati Komang Gede Sanjaya memberikan apresiasi tinggi terhadap rencana yang dipaparkan oleh pengurus MGPSSR. Beliau menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk selalu hadir dan mendukung penuh upaya-upaya pelestarian adat, agama, dan budaya di Bali.
"Kami menyambut baik rencana ini. Selain menjaga kelestarian budaya, momentum ini sangat penting untuk memperkuat nilai spiritual umat serta mempererat sinergi antara pemerintah dan krama dalam menjaga keharmonisan masyarakat di Tabanan," ujar Bupati Sanjaya di sela-sela pertemuan.
Harmonisasi Pemerintah dan Umat
Melalui audiensi ini, MGPSSR Tabanan berharap tercipta koordinasi yang solid antara panitia karya dengan pihak pemerintah daerah agar seluruh rangkaian upacara dapat berjalan lancar (labda karya). Pertemuan diakhiri dengan diskusi mengenai teknis dukungan yang dapat diselaraskan demi kenyamanan umat saat prosesi berlangsung nantinya. (*)


