![]() |
| Sosialisasi Penegakan Nilai Integritas dan Anti-Korupsi Selasa (21/7) di Wantilan Desa Beraban, Kecamatan Selemadeg Timur. (Foto: Istimewa) |
SUARABANTAS.COM, Tabanan – Camat Selemadeg Timur menghadiri undangan Sosialisasi Penegakan Nilai Integritas dan Anti-Korupsi yang berlangsung di Wantilan Desa Beraban, Kecamatan Selemadeg Timur, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah nyata untuk menindaklanjuti Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Kejaksaan Negeri Tabanan. Melalui sinergi ini, para aparatur desa dan instansi terkait diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel.
Sosialisasi ini juga menjadi momentum penting untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran dan mencegah potensi praktik korupsi sejak dari tingkat wilayah terdepan. Kehadiran para pimpinan kecamatan menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan iklim pemerintahan Tabanan yang berintegritas tinggi. (*)

