UY0EvzZgeEEo4KiQ1NIivy9VYY1PQHFF9n6p7Enr
Bookmark

Tingkatkan Literasi Keuangan, BPR Sedana Murni Edukasi Anggota Subak Teben Telabah


 
Literasi Edukasi BPR Sedana Murni kepada anggota Subak Teben Telabah

SUARABANTAS.COM, Pupuan – Sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan pemerintah dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran dan fungsi lembaga keuangan, BPR Sedana Murni menyelenggarakan kegiatan edukasi literasi keuangan. Acara ini berlangsung pada Rabu, 13 Juni 2018, bertempat di Balai Subak Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, dan dihadiri oleh sekitar 120 anggota Subak Teben Telabah.

Dalam kegiatan ini, tim dari BPR Sedana Murni memberikan pemahaman komprehensif kepada para peserta. Materi yang disampaikan meliputi pengertian bank, jenis-jenis bank, fungsi bank, serta produk-produk perbankan secara umum. Edukasi ini bertujuan untuk membekali anggota subak dengan pengetahuan dasar keuangan agar dapat mengelola finansial mereka dengan lebih baik.

BPR Sedana Murni Gencarkan Edukasi Literasi Keuangan di Kalangan Petani Subak Tabanan
TABANAN, BALI – Sejalan dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 1/SEOJK.07/2014 dan Peraturan OJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, BPR Sedana Murni secara aktif menyelenggarakan kegiatan literasi dan edukasi keuangan. Kali ini, fokus utama kegiatan adalah membekali anggota Subak Teben Telabah di Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, dengan pemahaman mendalam mengenai sektor perbankan.

Direktur Utama BPR Sedana Murni, Nyoman Suita, dalam paparannya menjelaskan bahwa di Bali terdapat 137 BPR, dengan 19 di antaranya beroperasi di Kabupaten Tabanan, termasuk BPR Sedana Murni yang berada di wilayah barat. Menurutnya, pemahaman masyarakat tentang perbankan adalah imbauan wajib dari OJK untuk mencegah masyarakat menjadi korban investasi bodong.

"Kami memilih Desa Belimbing untuk kegiatan edukasi dan literasi keuangan ini karena sebagian besar anggotanya, terutama anggota subak, telah menjadi nasabah kami," ungkap Nyoman Suita. Ia juga menegaskan bahwa menyimpan dana di BPR Sedana Murni sangat aman karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). "Setiap enam bulan, kami membayar iuran sekitar Rp 60 jutaan kepada pemerintah untuk jaminan LPS," tambahnya, memastikan bahwa simpanan nasabah sepenuhnya terlindungi.

Beragam Produk Tabungan dan Deposito untuk Kebutuhan Masyarakat
BPR Sedana Murni menawarkan lima produk tabungan unggulan untuk memenuhi beragam kebutuhan nasabah:

 * SIMAU (Simpanan Masyarakat Umum): Tabungan harian dengan suku bunga 5% per tahun, dana bisa ditarik sewaktu-waktu.
 * SI IDA (Simpanan Dana Idaman Keluarga): Tabungan berjangka dengan suku bunga 8% per tahun, setoran minimal Rp 50 ribu setiap bulan, dirancang untuk membantu nasabah merencanakan masa depan, seperti pendidikan anak.
 * Tabunganku: Menawarkan suku bunga 4% per tahun.
 * Simpanan Pelajar: Dengan bunga 5% per tahun, program ini merupakan inisiatif budaya menabung sejak usia dini. 

Pihak sekolah, seperti SDN 1 dan SDN 2 Bajera, dilaporkan merespons positif program ini.
Untuk produk deposito, BPR Sedana Murni menyediakan pilihan jangka waktu 3, 6, 12, dan 24 bulan. Suku bunga deposito mengikuti aturan SE LPS Nomor 8 Tahun 2018, dengan ketentuan bunga periode 6 Juni – 17 September 2018 sebesar 0,71% per bulan. Nyoman Suita kembali menekankan bahwa simpanan deposito sangat aman karena dijamin oleh LPS. Ia juga mengingatkan bahwa untuk tabungan dan deposito dengan saldo di atas Rp 7,5 juta, akan dikenakan pajak sebesar 20%.
Hati-hati Investasi Berbunga Tinggi dan Proses Kredit yang Ketat

Pada kesempatan yang sama, I Wayan Adnyana mengingatkan anggota subak untuk berhati-hati terhadap lembaga keuangan yang menawarkan bunga melebihi suku bunga bank pada umumnya.
Sementara itu, I Wayan Sugihana memaparkan secara ringkas mengenai produk kredit yang ditawarkan BPR Sedana Murni, meliputi kredit konsumtif, kredit investasi, dan kredit modal kerja. Suku bunga kredit ditetapkan sebesar 1,75%, dengan pilihan metode perhitungan bunga menurun murni dan anuitas yang disesuaikan dengan kemampuan nasabah.

Persyaratan pengajuan kredit cukup ketat, meliputi fotokopi KTP suami/istri, Kartu Keluarga (KK), dan fotokopi jaminan. Setelah persyaratan lengkap, akan dilakukan survei kelayakan. Biaya administrasi kredit sebesar 2,5%, serta ada biaya asuransi jiwa. "Aturan di BPR Sedana Murni memang ketat dan ada BI checking sebagai kelayakan calon nasabah yang akan mengajukan permohonan kredit," jelas I Wayan Sugihana, menegaskan komitmen BPR Sedana Murni dalam pengelolaan risiko.

Di penghujung acara, sebagai bentuk kepedulian terhadap komunitas, BPR Sedana Murni menyerahkan bantuan dana punia sebesar Rp 2 juta kepada Subak Teben Telabah Desa Belimbing. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur BPR Sedana Murni, I Nyoman Suita, dan diterima oleh Pekaseh Subak. Selain itu, kegiatan juga dimeriahkan dengan penyerahan doorprize bagi para peserta. (*)