UY0EvzZgeEEo4KiQ1NIivy9VYY1PQHFF9n6p7Enr
Bookmark

Polres Tabanan Tingkatkan Pelayanan SIM dengan Gedung Baru Berteknologi Canggih

SUARABANTAS, Tabanan, Bali - Kepolisian Resor (Polres) Tabanan kini menghadirkan wajah baru dalam pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan memindahkan seluruh operasionalnya ke gedung baru yang berlokasi strategis di Jalan Kebo Iwo, Desa Bongan, Tabanan. Gedung yang berada tepat di depan Kantor Camat Tabanan yang baru ini tidak hanya menawarkan lokasi yang lebih luas dan mudah dijangkau, tetapi juga dilengkapi dengan teknologi informasi terkini untuk mempercepat proses penerbitan SIM.

Kepastian pemindahan ini disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tabanan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Anton Suherman, pada Senin (21/4/2025). "Mulai hari ini, seluruh pelayanan yang berkaitan dengan administrasi SIM telah resmi dipindahkan ke gedung baru di Desa Bongan," ujarnya. Langkah ini, lanjut AKP Anton, merupakan wujud komitmen Polres Tabanan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pemohon SIM.

Lebih lanjut, AKP Anton menjelaskan bahwa pemindahan ini bertujuan untuk menciptakan pelayanan yang lebih efisien, cepat, dan mudah bagi masyarakat. Gedung baru Sarana dan Prasarana (Sarpras) SIM ini menawarkan berbagai keunggulan dari segi fasilitas. Area parkir yang lebih luas, ruang tunggu yang nyaman, serta lapangan uji praktik SIM yang lebih representatif menjadi beberapa poin penting peningkatan ini.

"Fasilitas di gedung baru ini jauh lebih lengkap dan berstandar. Kami menyediakan jalur khusus untuk pelayanan SIM bagi manula, lansia, dan penyandang disabilitas. Selain itu, kami juga menyediakan ruang menyusui dan area bermain anak, sehingga pemohon SIM dapat merasa lebih nyaman," imbuh AKP Anton.

Tidak hanya dari segi fasilitas fisik, gedung baru ini juga mengadopsi teknologi canggih berbasis IT dengan sistem First In First Out (FIFO). Sistem ini diharapkan dapat mempercepat alur pelayanan SIM secara signifikan. Selain itu, dalam pelaksanaan ujian praktik SIM, Polres Tabanan juga menerapkan teknologi e-Driver. Sistem otomatis ini menggunakan sensor yang terpasang di area uji praktik untuk menilai kemampuan berkendara pemohon SIM A dan C secara objektif.

AKP Anton menambahkan bahwa keberadaan gedung baru Sarpras SIM ini diharapkan dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi masyarakat dalam mengurus SIM. "Di lokasi yang lama, area pelayanan memang terbatas, sementara jumlah pemohon SIM rata-rata mencapai 100 hingga 150 orang setiap harinya. Dengan gedung baru ini, kami berharap masyarakat dapat merasa lebih nyaman dan proses pelayanan menjadi lebih optimal," pungkasnya. (SB