SUARABANTAS.COM, Jakarta – Sebuah lompatan signifikan dalam kemandirian pertahanan nasional telah tercapai. Indonesia secara diam-diam berhasil mengembangkan sistem Radar Pengawasan dalam negeri yang memiliki kemampuan mumpuni dalam mendeteksi berbagai ancaman udara, mulai dari kendaraan udara nirawak (drone), helikopter, hingga jet tempur.
Keberhasilan ini merupakan buah kolaborasi strategis antara Pusat Artileri Pertahanan Udara (Pussenarhanud) Angkatan Darat (AD) dan PT Radar Telekomunikasi Indonesia (RTI), yang telah dirintis sejak tahun 2017.
Radar buatan anak bangsa ini memiliki jangkauan deteksi hingga 100 kilometer dan mampu melacak hingga 30 target secara bersamaan pada ketinggian maksimal 8 kilometer.
Kemampuan ini secara signifikan memperkuat garda pertahanan udara Indonesia, memberikan keunggulan dalam memantau wilayah kedaulatan dari potensi pelanggaran, aktivitas penyelundupan, ancaman perompakan di wilayah maritim, hingga pergerakan mencurigakan pesawat asing.
Dalam keterangan terpisah, TNI AD melalui laman resminya pada 7 Oktober 2022 mengungkapkan serangkaian uji coba ketat yang telah dilalui oleh radar pengawas ini.
Salah satu pengujian yang berhasil mendemonstrasikan kemampuannya adalah pendeteksian helikopter yang terbang rendah dengan kecepatan 60 knot di fasilitas uji track band Laboratorium Dinas Penelitian dan Pengembangan Angkatan Darat (Dislitbangad) pada Selasa, 4 Oktober 2022.
Lebih lanjut, Kepala Laboratorium (Ka Lab) Dislitbangad Kolonel Arh Saptarendra P., S.T., M.M., menjelaskan bahwa salah satu fitur krusial dari radar ini adalah kemampuannya dalam membedakan antara objekIdentification Friend or Foe (IFF). Fitur ini menjadi esensial dalam operasi pertahanan udara, memungkinkan satuan Arhanud TNI AD untuk mengidentifikasi secara akurat apakah objek yang terdeteksi merupakan kawan atau lawan, sehingga mempercepat respons dan penentuan sasaran bagi unit tembak Arhanud yang bertanggung jawab atas wilayah udara tertentu.
Untuk mengoptimalkan keamanan dan efektivitas operasional, radar ini dirancang untuk dipasangkan dengan meriam anti-pesawat 57 mm. Langkah antisipatif ini bertujuan untuk melindungi aset radar dari potensi serangan musuh saat menjalankan tugas pengawasan.
Meskipun demikian, Kolonel Arh Saptarendra P., S.T., M.M., menekankan bahwa radar kebanggaan nasional ini masih dalam tahap uji coba. Namun, harapan besar tersemat agar sistem ini dapat segera diimplementasikan secara luas oleh TNI, khususnya TNI AD, dalam rangka memperkuat sistem pertahanan udara nasional secara keseluruhan.
Keberhasilan pengembangan radar ini menjadi bukti nyata potensi dan kemampuan anak bangsa dalam menjawab kebutuhan strategis pertahanan negara di masa depan. (SB)