SUARABANTAS.COM, Tabanan - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar bimbingan teknis (bimtek) Penjaringan Apresiasi Desa di Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Tabanan pada Jumat (9/5). Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi dua desa di Tabanan, yakni Desa Kukuh dari Kecamatan Kerambitan dan Desa Dajan Peken dari Kecamatan Tabanan, untuk berkompetisi dalam ajang apresiasi keterbukaan informasi publik tingkat provinsi.
Sebanyak 16 desa dari seluruh Bali turut serta dalam tahapan penjaringan yang telah menjadi agenda tahunan KI Bali sejak tahun 2021. Proses seleksi kali ini mengedepankan sistem terbuka dan kompetitif, meliputi pengisian instrumen keterbukaan informasi, verifikasi oleh tim ahli, hingga tahap pendalaman dan visitasi lapangan yang dijadwalkan pada akhir Juni mendatang.
Ketua KI Bali, Dewa Nyoman Suardana, menyampaikan apresiasinya terhadap partisipasi aktif desa-desa dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola di tingkat paling bawah. "Apresiasi ini kami berikan sebagai dorongan agar desa-desa semakin terbuka dalam menjalankan kebijakan pemerintah, termasuk inisiatif digitalisasi, pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta penguatan kepemimpinan lokal," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ni Ketut Dharmayanti Laksmi, dari Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola KI Bali, menekankan bahwa penilaian tidak hanya berfokus pada status informatif desa semata. "Keberhasilan sebuah desa dalam keterbukaan informasi akan diukur dari sejauh mana prinsip-prinsip tersebut dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat," jelasnya.
Kabid PISK Kominfo Tabanan, I Nyoman Arta Sukma Witra, yang hadir mewakili Kepala Dinas Kominfo Tabanan, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk memberikan dukungan penuh terhadap seluruh tahapan pendataan dan penilaian. Ia menyatakan bahwa program ini selaras dengan visi dan misi Bupati Tabanan dalam meningkatkan kualitas desa. "Kami siap mendukung penuh upaya peningkatan kualitas desa di Tabanan melalui keterbukaan informasi," tandasnya.
Dengan terpilihnya Desa Kukuh dan Desa Dajan Peken, diharapkan keduanya dapat menunjukkan praktik terbaik dalam implementasi keterbukaan informasi publik di tingkat desa dan menginspirasi desa-desa lain di Bali. (*)