UY0EvzZgeEEo4KiQ1NIivy9VYY1PQHFF9n6p7Enr
Bookmark

Road Barrier Tambahan Terpasang: Dishub Denpasar Serius Tangani Kemacetan Simpang Gatsu-Cokroaminoto

SUARABANTAS.COM, Denpasar - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar telah memasang 200 unit road barrier atau pembatas jalan tambahan di Simpang Jalan Gatot Subroto Barat – Cokroaminoto pada Kamis (25/5/2025). Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi kemacetan parah yang kerap terjadi di lokasi tersebut, terutama akibat banyaknya pengendara yang melawan arah dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Tujuan Pemasangan dan Pernyataan Resmi
Kepala Dishub Denpasar, I Ketut Sriawan, menjelaskan bahwa pemasangan road barrier ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Polresta Denpasar. Selain untuk mempertegas batas marka jalan yang telah ditetapkan, tindakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat. "Kami mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu menaati rambu dan aturan lalu lintas yang berlaku," tegas Sriawan.

Pemasangan 200 unit road barrier ini dilakukan mulai dari area sebelah patung pahlawan hingga 200 meter ke arah barat. Sebelumnya, Dishub hanya menggunakan tali sebagai pembatas, namun kini diperkuat dengan road barrier untuk efektivitas yang lebih baik.

Selain di Simpang Jalan Gatot Subroto Barat – Cokroaminoto, Dishub Kota Denpasar juga menerapkan rekayasa lalu lintas di beberapa titik lain yang rawan kemacetan. Lokasi-lokasi tersebut meliputi: Simpang Jalan Tukad Barito – Jalan Waturenggong, Kawasan Jalan Taman Pancing, Jalan Pulau Galang, Simpang Jalan Suli – Jalan Sari Gading, Jalan Teuku Umar Barat - Jalan Pura Demak, Jalan Katalia

Diharapkan dengan pemasangan road barrier dan penerapan rekayasa lalu lintas ini, masalah kemacetan dan pelanggaran rambu lalu lintas di Denpasar dapat diminimalisir, sehingga menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan lancar bagi seluruh pengguna. (*)