UY0EvzZgeEEo4KiQ1NIivy9VYY1PQHFF9n6p7Enr
Bookmark

Wagub Bali Tegaskan Komitmen Restorasi Puri dalam Upaya Pelestarian Budaya

SUARABANTAS.COM, Tabanan – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan pentingnya upaya restorasi puri sebagai bagian integral dari pelestarian warisan budaya Bali. Penegasan ini disampaikan Giri Prasta saat menghadiri Upacara Dewa Yadnya (Pujawali Jelih) di Merajan Ageng Puri Gede Belayu, Banjar Dinas Peken, Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, pada Rabu, 28 Mei 2025.

Pernyataan kunci dari Wakil Gubernur Bali adalah dukungan penuh terhadap restorasi puri. Ini sejalan dengan visi pelestarian budaya Bali yang menjadi pilar utama pariwisata dan perekonomian daerah. Restorasi puri dipandang sebagai langkah konkret untuk mengembalikan tatanan budaya Bali sesuai dengan warisan leluhur, mengingat peran vital puri di masa lalu dalam menjaga adat dan tradisi.

Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menjadi tokoh utama yang menyampaikan komitmen ini. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, serta Penglingsir Puri Belayu, I Gusti Ngurah Bagus Suryaningrat. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan dukungan pemerintah terhadap upaya pelestarian budaya melalui restorasi puri.

Pernyataan tersebut disampaikan bertepatan dengan puncak Upacara Dewa Yadnya (Pujawali Jelih) yang dilaksanakan di Puri Belayu. Penglingsir Puri Belayu menjelaskan bahwa puncak karya dilaksanakan pada Budha Kliwon Pahang, dengan rangkaian upacara Mecaru Panca Sanak di pagi hari dan upacara Mendak Tirta pada pukul 15.00 Wita. 

Komitmen terhadap restorasi puri didasari oleh keyakinan bahwa meskipun sistem kerajaan tidak lagi berlaku di Bali, peran puri dalam menjaga budaya dan adat istiadat tetap fundamental. Giri Prasta menekankan bahwa pariwisata Bali berbasis budaya adalah fondasi ekonomi daerah, dan puri memiliki peran besar dalam memperkenalkan kebudayaan Bali ke kancah global. Oleh karena itu, restorasi dipandang sebagai bagian dari upaya kolektif untuk menjaga tatanan budaya yang telah diwariskan oleh leluhur.

Bagaimana (How): Sebagai bentuk dukungan nyata, Wakil Gubernur Giri Prasta menyerahkan punia sebesar Rp15 juta dari Pemerintah Provinsi Bali, ditambah dengan punia pribadi sebesar Rp15 juta. Bantuan finansial ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan upacara dan juga upaya pemeliharaan serta restorasi Puri Belayu. Giri Prasta juga menyerukan agar keluarga besar Puri Belayu senantiasa bersatu dalam melestarikan adat dan budaya, serta bersinergi dengan pemerintah dalam menjaga warisan budaya Bali. 

Penglingsir Puri Belayu, I Gusti Ngurah Bagus Suryaningrat, menyambut baik dukungan ini, seraya menjelaskan bahwa upacara Ngenteg Linggih terakhir kali dilakukan pada tahun 1992, serta Ngodak dan Ngotonin Ida Ratu Gede Lingsir dilaksanakan pada tahun 2003, menunjukkan urgensi berkelanjutan dalam pemeliharaan puri. (*)