SUARABANTAS.COM, Mangupura – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DiskopUKMP) Kabupaten Badung, Bali, secara aktif menggelar aksi bersih-bersih pasar dalam rangka menyambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kolektif pemerintah daerah dalam menangani persoalan sampah, khususnya sampah plastik yang kian mengkhawatirkan.
Aksi sosial bersih-bersih pasar ini difokuskan pada pengurangan penumpukan sampah, terutama sampah plastik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi dan pembinaan kepada para pelaku usaha di pasar mengenai pentingnya mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
Kegiatan ini diinisiasi dan dilaksanakan oleh DiskopUKMP Kabupaten Badung. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas DiskopUKMP Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, menjadi salah satu figur utama yang memimpin dan memberikan keterangan terkait pelaksanaan aksi ini. Aksi ini juga melibatkan partisipasi aktif dari jajaran DiskopUKMP dan diharapkan dapat menggerakkan seluruh elemen masyarakat, khususnya para pelaku usaha di pasar.
Aksi bersih-bersih ini dilaksanakan di area pasar-pasar di Kabupaten Badung, Bali. Pemilihan lokasi pasar ini didasarkan pada fakta bahwa pasar merupakan salah satu sumber utama penghasil sampah plastik.
Dilakukan pada hari Selasa, 3 Juni 2025, sebagai bagian dari serangkaian kegiatan dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang akan diperingati pada 5 Juni mendatang.
Plt Kepala Dinas DiskopUKMP Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, menjelaskan bahwa kegiatan ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup yang diteruskan melalui Surat Edaran Bupati Badung. Tema peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini, "Ending Plastic Pollution," menjadi landasan utama. Kondisi Bali, khususnya Kabupaten Badung, yang saat ini menghadapi situasi "darurat sampah" juga menjadi alasan kuat dilakukannya aksi ini. Raka Sukadana menegaskan perlunya sinergi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk menanggulangi permasalahan sampah plastik dan mewujudkan Bali yang bersih.
DiskopUKMP Badung telah mengambil langkah-langkah preventif, pembinaan, dan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Kabupaten Badung, untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai. Melalui aksi bersih-bersih ini, diharapkan kesadaran akan bahaya sampah plastik semakin meningkat, mendorong perubahan perilaku, dan menciptakan gerakan bersama dalam penanganan sampah. Raka Sukadana menekankan bahwa ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi harus menjadi gerakan yang didukung penuh oleh masyarakat. (*)