UY0EvzZgeEEo4KiQ1NIivy9VYY1PQHFF9n6p7Enr
Bookmark

Gubernur Koster Pastikan Pembangunan Terminal LNG Bali Berorientasi Lingkungan dan Ekonomi Lokal

SUARABANTAS.COM, Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmennya terhadap pembangunan terminal gas alam cair (LNG) yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di Bali. Penegasan ini disampaikan dalam pertemuan terbuka dengan perwakilan masyarakat Desa Serangan, Desa Intaran, dan Desa Sidakarya, yang berlangsung di Denpasar pada hari Kamis, 5 Juni 2025. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas kekhawatiran warga terkait proyek strategis tersebut.

Apa (What): Pertemuan ini membahas rencana pembangunan terminal LNG yang menjadi bagian integral dari program "Bali Mandiri Energi Bersih". Proyek ini dicanangkan untuk memperkuat ketahanan energi lokal dan mendukung target Net Zero Emission Bali pada tahun 2045. Pertemuan ini dihadiri oleh Gubernur Bali Wayan Koster sebagai perwakilan pemerintah provinsi, serta sejumlah tokoh dan perwakilan masyarakat dari Desa Serangan, Desa Intaran, dan Desa Sidakarya.

Pembangunan terminal LNG ini menjadi kebutuhan mendesak bagi Bali. Gubernur Koster menekankan bahwa Bali, sebagai pulau kecil dan destinasi wisata dunia, harus mandiri dalam hal energi dan tidak boleh bergantung pada pasokan dari luar. Ketergantungan pada listrik dari Jawa Timur melalui kabel bawah laut terbukti rentan, seperti yang pernah terjadi saat insiden blackout selama 12 jam. Terminal LNG ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa dan memastikan pasokan energi yang stabil. Selain itu, proyek ini juga mendukung upaya transisi energi bersih dan menjaga kualitas lingkungan serta citra pariwisata Bali.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait keamanan, dampak ekosistem laut, dan mata pencarian nelayan, Gubernur Koster menjelaskan bahwa seluruh proses pembangunan telah melalui kajian komprehensif, termasuk oleh tim Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain: jalur kapal pengangkut LNG yang sudah eksisting dan tidak melewati terumbu karang aktif; kedatangan kapal yang hanya setiap 42 hari dengan proses bongkar muat dalam 24 jam; pemasangan pipa gas di kedalaman 15 meter, di bawah akar mangrove tanpa mengganggu ekosistem; dan penegasan bahwa LNG berbeda dengan LPG, tidak mudah meledak, serta akan menguap di udara jika bocor.

Gubernur juga memastikan penggunaan teknologi pengerukan ramah lingkungan seperti kapal hisap pasir dan kelambu lumpur untuk mencegah kekeruhan air laut. Selain aspek teknis dan lingkungan, pembangunan terminal LNG di Sidakarya juga diproyeksikan membawa manfaat ekonomi bagi desa-desa adat terdampak, termasuk peluang pendapatan dari penataan kawasan, pengelolaan dermaga wisata, serta potensi kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMDA). Terminal LNG ini akan terintegrasi dengan PLTG Pesanggaran dan pembangkit baru di perbatasan Denpasar-Gianyar, dengan total kapasitas 1.550 MW pada tahun 2029, sejalan dengan proyeksi pertumbuhan kebutuhan listrik Bali.

Gubernur Koster secara tegas menyatakan komitmennya untuk tidak membiarkan pembangunan merugikan masyarakat atau bersifat represif. Ia berjanji akan melibatkan masyarakat secara aktif dalam seluruh proses dan memastikan semua kepentingan warga dilindungi serta lingkungan tetap lestari. Program "Bali Mandiri Energi Bersih" sendiri merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Bali untuk memenuhi kebutuhan listrik daerah melalui sumber energi bersih berbasis gas alam atau sumber energi bersih lainnya, mengurangi ketergantungan pada batu bara dan solar, serta mendukung transisi energi nasional menuju ekonomi hijau dan pariwisata berkelanjutan. (*)