UY0EvzZgeEEo4KiQ1NIivy9VYY1PQHFF9n6p7Enr
Bookmark

Terima Ultimatum Mahasiswa di Patung Kuda, Wapres Siap Evaluasi Sejumlah Kebijakan Strategis

Wakil Presiden Rakabuming Raka saat menerima dan mencatat tuntutan perwakilan mahasiswa Universitas Bung Karno dan Universitas MH Thamrin dalam pertemuan tertutup di Jakarta. (Foto: Istimewa) 

SUARABANTAS.COM, Jakarta – Wakil Presiden Rakabuming Raka melakukan audiensi langsung dengan perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026). Pertemuan tertutup yang berlangsung selama lebih dari satu jam tersebut menjadi ruang dialog untuk membahas perbaikan dan evaluasi berbagai kebijakan negara yang dinilai janggal oleh publik.

Dalam pertemuan tersebut, Wapres menerima delegasi mahasiswa yang berasal dari Universitas Bung Karno dan Universitas MH Thamrin. Usai audiensi, pihak mahasiswa memberikan tenggat waktu atau ultimatum selama lima hari bagi pemerintah untuk menindaklanjuti poin-poin tuntutan yang telah disampaikan.

Perwakilan mahasiswa, Abdi, menjelaskan bahwa Wakil Presiden merespons positif masukan tersebut dan mencatat langsung poin-poin evaluasi yang diserahkan.

"Dia akan catat hasil dari tuntutan-tuntutan kami dengan buku kecilnya tadi, catat poin-poinnya yang harus Bapak Wapres itu ke depannya untuk memperbaiki dan mengevaluasi segala bentuk yang janggal di negara hari ini," ungkap Abdi setelah pertemuan.

Tuntutan perbaikan yang disodorkan mahasiswa terbagi ke dalam tiga klaster utama, yaitu:

Klaster Fiskal dan Pendidikan: Desakan pembekuan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk keperluan audit transparansi, serta pengalihan efisiensi anggaran demi menyubsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Klaster Hukum dan Supremasi Sipil: Permintaan agar pemerintah mengirimkan rekomendasi resmi ke DPR RI guna melakukan *legislative review terhadap Undang-Undang Polri yang baru disahkan.

Klaster Moneter dan Energi: Desakan intervensi pemerintah untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan membatalkan kenaikan harga BBM Pertamax di beberapa daerah.

Pemerintah menyambut baik poin-poin koreksi ini sebagai bahan evaluasi berkala. Langkah konkret dalam lima hari ke depan diharapkan mampu melahirkan formula kebijakan baru yang lebih berpihak pada transparansi hukum dan kesejahteraan masyarakat. (*)