SUARABANTAS.COM, Tabanan – Pemerintah Desa Adat Bantas menunjukkan komitmennya dalam membantu warga yang terdampak pandemi. Pada Senin, 16 Agustus 2021, Bendesa Adat Bantas, I Wayan Wijana, bersama prajuru adat, secara serentak menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada 511 Kepala Keluarga (KK). Pembagian bantuan dilakukan di Wantilan Desa Adat Bantas dan di masing-masing banjar, dimulai pukul 08.00 Wita hingga selesai.
Bantuan yang diberikan berupa satu paket sembako, terdiri dari 5 kg beras, 1 liter minyak goreng, dan telur. Menurut Jero Bendesa Adat Bantas, anggaran sebesar Rp50 juta untuk BPNT ini bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
I Wayan Wijana menjelaskan, penyaluran bantuan ini sejalan dengan arahan Gubernur Bali yang menginstruksikan agar dana APBD Semesta Berencana yang disalurkan ke desa adat digunakan untuk penanggulangan COVID-19, termasuk melalui kegiatan pemberian BPNT.
Dalam proses pendataan penerima BPNT, Desa Adat Bantas berkoordinasi erat dengan Perbekel Desa Bantas. I Ketut Suastika, Kaur Kewilayahan Banjar Bantas Bale Agung, menjelaskan bahwa pendataan dilakukan oleh masing-masing Kaur Kewilayahan di banjar.
"Penerima BPNT ini diberikan kepada masyarakat Bantas, terutama yang belum mendapat bantuan lain seperti BST (Bantuan Sosial Tunai), BLT (Bantuan Langsung Tunai), bantuan PKH (Program Keluarga Harapan), dan bantuan dari BPMD (Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa)," terang I Ketut Suastika Kawil Br. Bantas Bale Agung.
I Wayan Wijana menambahkan, meskipun jumlah bantuannya tidak terlalu besar, ia berharap dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang sangat terdampak oleh pandemi. "Pemberian BPNT ini tetap berpedoman pada aturan yang berlaku sesuai arahan Pemerintah," pungkasnya.
Penyaluran bantuan ini merupakan wujud nyata gotong-royong dan kepedulian komunitas adat untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal di tengah kesulitan. (Adi)