UY0EvzZgeEEo4KiQ1NIivy9VYY1PQHFF9n6p7Enr
Bookmark

Bantuan Pangan Non Tunai Untuk 511 KK Desa Adat Bantas

SUARA BANTAS. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa beras 5 kg, 1 liter minyak goreng dan telur, diberikan kepada 511 KK krama adat Bantas. Bantuan sembako tersebut diserahkan langsung oleh Bendesa Adat Bantas I Wayan Wijana bersama prajuru adat. Senin, (16/8) di Wantilan Desa Adat Bantas dan pelaksanaannya dimasing-masing banjar secara serempak mulai pukul 08.00 wita hingga selesai. Dikatakan oleh Jero Bendesa Adat Bantas, anggaran untuk Bantuan Pangan Non Tunai ini senilai Rp. 50 juta diambil dari dana BKK (Bantuan Keuangan Khusus).

I Wayan Wijana menambahkan bahwa penyerahan bantuan ini sudah sesuai dengan arahan Gubernur Bali agar dana APBD Semesta Berencana yang diberikan ke Desa Adat harus digunakan untuk penanggulangan Covid-19 diantaranya dengan kegiatan penyerahan BPNT, "ujarnya.


Untuk pendataan penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Desa Adat Bantas juga berkordinasi dengan Perbekel Desa Bantas. Pendataan bantuan kepada masyarakat dilakukan oleh Kaur Kewilayahan dimasing-masing banjar. Penerima BPNT ini diberikan kepada masyarakat Bantas terutama yang belum mendapat bantuan seperti : BST (Bantuan Sosial Tunai),  BLT (Bantuan Langsung Tunai), bantuan PKH (Program Keluarga Harapan dan bantuan dari  BPMD (Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa), "terang I Ketut Suastika Kaur Kewilayahan Br. Bantas Bale Agung.

Walau bantuan ini sedikit mudah-mudahan bisa bermanfaat, dampak pandemi memang terasa sekali terhadap perekonomian masyarakat. Pemberian BPNT ini tetap berpedoman pada aturan yang berlaku sesuai arahan Pemerintah, "pungkas I Wayan Wijana. (Adi)