Penandatangan berita acara rapat antara Perbekel Desa Bantas I Ketut Catur Adi Purnawan dengan Ketua BPD Desa Bantas I Wayan Subadianta, S.Sos penetapan peta jalan SDGs |
SUARABANTAS.Com,Seltim-BPD Desa Bantas menyepakati penetapan peta jalan SDGs (Sustainable Development Goals) dalam rangka penyesuaian RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) Desa Bantas terkait adanya peraturan tentang perubahan masa jabatan Perbekel dan BPD. Rapat musyawarah desa dilaksanakan Jumat, 13 September 2024 di Kantor Desa Bantas, Seltim, Tabanan. Pemaparan tentang Peta Jalan SDGs disampaikan Kaur Perencanaan I Nyoman Wisnu.
Upaya mencapai tujuan SDGs ini harus berdasarkan data yang akurat. Mengatasi kendala dalam mencapai tujuan SDGs diperlukan kerjasama yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, "guna mencapai SDGs secara efektif.
Peserta musdes |
Dengan adanya Peta Jalan SDGs, diharapkan desa dapat lebih terarah dalam mencapai target pembangunan yang berkelanjutan, demi kesejahteraan masyarakat dan lingkungan, "ujar I Wayan Subadianta, S.Sos Ketua BPD Desa Bantas.
Hadir dalam kesempatan tersebut Prebekel, Sekdes dan Staf Desa Bantas, Pendamping Desa Bantas, Anggota BPD Desa Bantas, Kawil se-Desa Bantas, Klian Adat se-Desa Bantas, TP PKK Desa Bantas, Bidan Desa Bantas, Kepala Sekolah SDN 1,2,3 Bantas, Kepala Sekolah TK/PAUD Kumara Mandala, Ketua Karang Taruna Desa Bantas, Ketua Sekha Teruna se Desa Bantas, Pengurus Bumdes, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat lainnya. (Adi)