![]() |
Bawaslu Provinsi Bali monitoring dan evaluasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Tabanan |
Permintaan ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, saat melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Tabanan pada Kamis (8/5/2025).
Bawaslu Bali mendorong seluruh jajarannya di tingkat kabupaten/kota untuk membuka diri terhadap berbagai masukan dari masyarakat. Langkah ini dipandang krusial sebagai bahan evaluasi kinerja Bawaslu selama proses pemilu dan pilkada sebelumnya, serta sebagai landasan perbaikan untuk penyelenggaraan di masa depan.
Pernyataan ini disampaikan oleh I Nyoman Gede Putra Wiratma, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Bali. Sasarannya adalah seluruh jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota se-Bali dan masyarakat umum yang diharapkan berpartisipasi aktif.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Tabanan, Bali. Namun, imbauan ini berlaku untuk seluruh Bawaslu di wilayah Provinsi Bali.
Wiratma menjelaskan bahwa keterbukaan terhadap masukan masyarakat merupakan kewajiban Bawaslu demi perbaikan kualitas pemilu dan pilkada mendatang. Selain itu, dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti beberapa poin pokok yang menjadi fokus evaluasi internal Bawaslu saat ini, meliputi dukungan administrasi, anggaran, sumber daya manusia (SDM), serta sarana dan prasarana (sarpras).
Lebih lanjut, evaluasi kelembagaan dari sisi administrasi ditekankan pada pentingnya digitalisasi arsip, baik dokumen pengawasan maupun pertanggungjawaban anggaran. Langkah ini dianggap penting sebagai antisipasi terhadap kejadian force majeure, terutama terkait dengan dokumen-dokumen krusial hasil pengawasan dan keuangan.
Bawaslu Provinsi Bali terus mendorong penguatan tata kelola kelembagaan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Upaya ini mencakup pembenahan administrasi, penataan arsip digital, serta peningkatan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Dengan adanya ruang masukan dari masyarakat, diharapkan Bawaslu dapat memperoleh perspektif eksternal yang berharga untuk melengkapi evaluasi internal yang sedang berjalan. (*)