UY0EvzZgeEEo4KiQ1NIivy9VYY1PQHFF9n6p7Enr
Bookmark

Tabanan Bidik Potensi Bisnis Air Minum Dalam Kemasan, Selaras dengan Kebijakan Gubernur Bali

Tabanan, Bali – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyatakan ambisinya untuk mendirikan perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) yang dimiliki oleh kabupatennya. Pernyataan ini sejalan dengan aspirasi Gubernur Bali, Wayan Koster, yang mendorong setiap kabupaten/kota di Bali untuk memanfaatkan potensi sumber daya air yang dimiliki.

Bupati Tabanan menyampaikan keinginan untuk mendirikan perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) di Kabupaten Tabanan. Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Dharma Santika juga disebut sebagai pihak yang diharapkan melakukan kajian potensi bisnis ini.

Pernyataan ini disampaikan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan Rabu, (9/4/2025). Rencana pendirian perusahaan AMDK ini ditujukan untuk Kabupaten Tabanan.

Sanjaya mengungkapkan bahwa Tabanan memiliki potensi sumber air yang melimpah dan pemanfaatannya untuk AMDK sejalan dengan harapan Gubernur Bali. Selain itu, pengelolaan AMDK oleh daerah diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Tabanan melalui penyediaan air minum dengan harga terjangkau. 

Langkah ini juga merupakan respons terhadap kebijakan Gubernur Bali terkait pengurangan sampah plastik pada kemasan AMDK di bawah 1 liter, yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2025. Sanjaya menegaskan komitmennya untuk mengikuti kebijakan tersebut jika Tabanan memiliki produk AMDK sendiri.

Bupati Sanjaya berharap Perusda Dharma Santika dapat melakukan kajian mendalam mengenai potensi bisnis AMDK di Tabanan. Jika kajian menunjukkan kelayakan, Perusda diharapkan dapat mengelola produksi AMDK tersebut. 

Sanjaya juga menyoroti pentingnya pengelolaan air yang baik agar hasilnya dapat kembali dirasakan oleh masyarakat dalam bentuk harga yang lebih terjangkau. Selain itu, pendirian AMDK ini juga dipandang sebagai langkah strategis untuk mendukung kebijakan pengurangan sampah plastik yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Langkah Tabanan ini mengikuti jejak dua kabupaten lain di Bali yang telah atau sedang mengembangkan bisnis AMDK. Pemerintah Kabupaten Buleleng telah memiliki AMDK merek 'Yeh Buleleng' yang dikelola oleh PT Tirta Mumbul Jaya Abadi, sementara PDAM Badung berencana memproduksi AMDK melalui anak perusahaannya, PT Badung Hebat Jaya. Inisiatif ini menunjukkan tren di tingkat daerah untuk memanfaatkan sumber daya lokal dan menciptakan kemandirian ekonomi, sekaligus mendukung agenda pelestarian lingkungan. (SB