UY0EvzZgeEEo4KiQ1NIivy9VYY1PQHFF9n6p7Enr
Bookmark

Harga Kedelai Impor Meroket, Pengusaha Tahu Tempe Jembrana Terimpit

Lina Fahmi, seorang pengusaha tahu tempe yang menjalankan usahanya Jumat, (9/5) di Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng,

SUARABANTAS.COM, Jembrana, Bali – Lonjakan harga kedelai impor yang kini mencapai Rp10.000 per kilogram menimbulkan keresahan mendalam di kalangan pengusaha tahu dan tempe di Kabupaten Jembrana, Bali. Kenaikan signifikan pada bahan baku utama ini secara langsung mendongkrak biaya produksi, sementara para pelaku usaha mengaku kesulitan menaikkan harga jual produk mereka di pasaran karena khawatir kehilangan daya beli konsumen.

Lina Fahmi, seorang pengusaha tahu tempe yang menjalankan usahanya di Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, mengungkapkan betapa beratnya tekanan ekonomi yang ia rasakan. Untuk memenuhi kebutuhan produksi harian sebanyak 50 kilogram kedelai, Lina kini harus mengeluarkan dana sebesar Rp500 ribu. Sebelumnya, dengan harga kedelai Rp8.300 per kilogram, biaya tersebut jauh lebih rendah.

“Kondisi ini sangat memberatkan kami,” ujar Lina saat ditemui pada Jumat (9/5/2025). “Namun, kami belum berani menaikkan harga jual karena takut kehilangan pelanggan setia.”

Meskipun margin keuntungan semakin menipis, harga jual satu sisir tahu di tingkat konsumen tetap dipertahankan sebesar Rp2.000. Lina memilih untuk menanggung selisih biaya produksi demi mempertahankan pelanggannya. “Jika harga dinaikkan, kami khawatir pelanggan akan beralih ke produk lain. Jadi, terpaksa kami yang menanggung kerugiannya,” imbuhnya.

Situasi ini memicu kekhawatiran akan keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menggantungkan diri pada stabilitas harga bahan baku. Kenaikan harga kedelai memaksa para pengusaha tahu tempe untuk mencari strategi bertahan di tengah tekanan ekonomi yang kian meningkat.

Menyikapi kondisi ini, Lina berharap adanya intervensi konkret dari pemerintah untuk menstabilkan harga kedelai. Ia mendesak adanya langkah-langkah nyata yang dapat meringankan beban para pelaku UMKM agar mereka dapat terus menjalankan usaha tanpa terancam gulung tikar. (*)