UY0EvzZgeEEo4KiQ1NIivy9VYY1PQHFF9n6p7Enr
Bookmark

Koperasi Merah Putih Siap Dongkrak Ekonomi Desa: Pemangkasan Rantai Pasok Hingga Akses Keuangan Terjangkau

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (dua kiri) didampingi Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi (kiri), Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto (dua kanan) dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kanan) menyampaikan keterangan perihal hasil rapat terbatas terkait Koperasi Desa Merah Putih di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025). 

SUARABANTAS.COM, Jakarta - Sebuah inisiatif strategis untuk memperkuat perekonomian di tingkat akar rumput tengah digencarkan pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menargetkan peluncuran resmi dan operasional awal Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan Indonesia pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

"Ditargetkan nanti pada 28 Oktober diluncurkan sekaligus operasional koperasi yang ada di desa-desa itu," ungkap Zulkifli Hasan usai menghadiri rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025), membahas implementasi Koperasi Desa Merah Putih.

Sejak Instruksi Presiden Nomor 9/2025 tentang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diterbitkan pada 27 Maret 2025, respons positif terlihat dengan terbentuknya 9.835 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di berbagai penjuru negeri hingga Kamis sore. Kehadiran koperasi ini membawa angin segar bagi masyarakat desa melalui berbagai manfaat yang ditawarkan.

Salah satu keuntungan utama Koperasi Merah Putih adalah pemangkasan rantai pasok distribusi kebutuhan pokok dan bantuan pemerintah yang selama ini dinilai panjang dan tidak efisien. Menurut Zulkifli Hasan, koperasi ini akan berperan sebagai agen penyalur pupuk, gas, sembako, serta layanan keuangan seperti BRI Link dan BNI. Kerja sama dengan PT Pos Indonesia dan pihak terkait lainnya akan menjadikan Kopdes Merah Putih sebagai titik distribusi akhir, mendekatkan akses masyarakat terhadap kebutuhan vital dan program bantuan.

Lebih lanjut, Koperasi Merah Putih juga berfungsi sebagai agen keuangan, menyediakan layanan simpan pinjam resmi. Langkah ini diharapkan mampu menawarkan alternatif yang aman dan terpercaya bagi masyarakat desa, sekaligus memberantas praktik rentenir dan pinjaman online ilegal yang kerap meresahkan. Dengan demikian, masyarakat memiliki akses ke modal usaha atau kebutuhan mendesak dengan persyaratan yang lebih adil.

Dari sisi pendanaan, pemerintah telah menyiapkan plafon pinjaman sebesar Rp3 miliar untuk tahap awal, yang akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing koperasi. Zulkifli Hasan menekankan bahwa ini bukanlah bantuan hibah, melainkan modal yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan dikembalikan melalui keuntungan usaha koperasi.

Untuk memastikan keberhasilan program ini, satuan tugas (satgas) khusus telah dibentuk untuk membina dan membimbing koperasi secara berkelanjutan. Pendampingan ini bertujuan agar koperasi dapat menjalankan usaha secara produktif dan menghasilkan keuntungan, sehingga mampu membayar angsuran pinjaman kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Komitmen pemerintah terhadap pendampingan jangka panjang menunjukkan keseriusan dalam menjadikan koperasi ini sebagai pilar ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.

Dengan berbagai fungsi strategis yang diusung, Koperasi Merah Putih diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian desa. Mulai dari kemudahan akses terhadap kebutuhan pokok, bantuan pemerintah yang lebih tepat sasaran, hingga tersedianya layanan keuangan yang aman dan terjangkau, inisiatif ini berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara keseluruhan. (*)