SUARABANTAS.COM, Jakarta – Sebanyak 1.380 kepala desa dan lurah dari total 2.173 pendaftar di seluruh Indonesia berhasil lolos seleksi tingkat kabupaten/kota untuk mengikuti "Peacemaker Training 2025". Program ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan nasional Peacemaker Justice Award 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), dengan tujuan utama memperkuat peran kepala desa dan lurah sebagai agen perdamaian di tengah masyarakat. Pengumuman ini tertuang dalam Nomor PHN-HN.04.03-452 tentang Hasil Seleksi Peacemaker Training 2025.
Pelatihan ini akan dilaksanakan dalam dua gelombang, yaitu batch pertama pada 3–5 Juni 2025 dan batch kedua pada 11–13 Juni 2025. Seluruh peserta terpilih wajib mengikuti pelatihan ini sebagai prasyarat menuju tahap aktualisasi, yang merupakan bagian penting dalam penilaian seleksi lanjutan di tingkat provinsi dan nasional untuk meraih Anugerah Peacemaker Justice Award 2025.
Kegiatan aktualisasi akan dilakukan oleh masing-masing kepala desa/lurah sebagai bentuk implementasi hasil pelatihan mereka sebagai non-litigation peacemaker, dengan pendampingan dari pejabat fungsional penyuluh hukum atau pejabat lain yang ditunjuk oleh pemerintah. Fokus utama program ini adalah menguatkan peran kepala desa dan lurah dalam menyelesaikan sengketa secara non-litigasi, serta mendukung penguatan pos bantuan hukum (Posbakum) di desa/kelurahan.
Tabanan Kirim Lima Wakil Terbaik
Kabupaten Tabanan menjadi salah satu daerah yang menorehkan kebanggaan dengan meloloskan lima wakilnya dalam seleksi ini. Mereka adalah Perbekel Desa Kukuh (Kecamatan Kerambitan), Perbekel Desa Kebon Padangan (Pupuan), Perbekel Desa Penarukan (Kerambitan), Perbekel Desa Dalang (Selemadeg Timur), dan Perbekel Desa Buruan (Kecamatan Penebel). Keberhasilan ini menjadi sorotan karena menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung program nasional pemberdayaan masyarakat desa.
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyampaikan apresiasi tinggi atas capaian ini. "Ini merupakan kebanggaan bagi Kabupaten Tabanan. Saya berharap para perbekel yang terpilih dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, menyerap seluruh materi pelatihan, dan mengimplementasikan di wilayah masing-masing," ujar Bupati Sanjaya pada Senin (2/6/2025). Ia juga mendorong agar hasil pelatihan ini dapat diimbaskan kepada seluruh perbekel lainnya di Kabupaten Tabanan, sebagai upaya kolektif membangun masyarakat yang adil, harmonis, dan berlandaskan nilai-nilai damai.
Senada dengan Bupati Sanjaya, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tabanan, Gede Nyoman Mardiana, turut menyampaikan dukungan penuh. Mardiana menjelaskan bahwa kegiatan Peacemaker Training 2025 merupakan inisiatif strategis dalam membentuk kultur penyelesaian sengketa yang non-litigatif, mengedepankan nilai-nilai mediasi, serta musyawarah yang sangat relevan dengan kondisi masyarakat desa. "Kami berharap utusan dari Tabanan bisa berkontribusi nyata dalam agenda nasional dalam membangun agen-agen perdamaian berbasis desa," harapnya.
Dengan partisipasi ini, Kabupaten Tabanan menunjukkan komitmennya dalam mendukung program prioritas nasional di bidang hukum dan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya melalui penguatan kapasitas aparatur pemerintah desa sebagai pelopor perdamaian sosial.