UY0EvzZgeEEo4KiQ1NIivy9VYY1PQHFF9n6p7Enr
Bookmark

Kolaborasi Strategis: BUPDA Astama Adijaya Gandeng Pemkab Tabanan untuk Pengelolaan Parkir Desa

SUARABANTAS.COM, Tabanan – Sebuah langkah penting dalam kolaborasi antara pemerintah daerah dan desa adat terjadi di Tabanan. Bendesa Adat Bantas, Ketut Loka Antara, bersama dengan Ketua Baga Utsaha Pedruen Desa Adat (BUPDA) Astama Adijaya, Nyoman Jayantara, secara resmi bertemu dengan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan. Pertemuan ini menandai dimulainya kerja sama strategis dalam pengelolaan retribusi parkir di area Desa Adat Bantas, Selasa, (24/6).

Pertemuan ini berfokus pada pembahasan awal mengenai kolaborasi antara BUPDA Astama Adijaya dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan untuk pengelolaan retribusi parkir. Tujuannya adalah untuk menciptakan sistem retribusi parkir yang lebih terstruktur dan efisien di wilayah Desa Adat Bantas.

Pihak yang terlibat dalam pertemuan ini adalah Bendesa Adat Bantas, Ketut Loka Antara, didampingi oleh Nyoman Jayantara, selaku Ketua BUPDA Astama Adijaya. Mereka bertemu dengan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan. Kolaborasi ini melibatkan entitas desa adat melalui BUPDA dan pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan.

Kolaborasi ini digagas sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengelolaan retribusi parkir di Desa Adat Bantas. Melalui sinergi antara BUPDA sebagai badan usaha milik desa adat dan Dinas Perhubungan sebagai lembaga pemerintah, diharapkan sistem retribusi parkir dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat desa serta pendapatan asli daerah. Inisiatif ini juga mencerminkan komitmen untuk pemberdayaan ekonomi lokal melalui pengelolaan aset desa.

Pertemuan hari ini merupakan langkah awal kolaborasi. Detail lebih lanjut mengenai mekanisme kerja sama, pembagian peran, serta teknis pelaksanaan retribusi parkir akan dibahas dalam pertemuan-pertemuan berikutnya. Kerangka kerja sama ini diharapkan akan melibatkan koordinasi reguler antara BUPDA Astama Adijaya dan Dinas Perhubungan untuk menyusun regulasi, sistem operasional, dan pengawasan retribusi parkir di Desa Adat Bantas. (Adi)