SUARABANTAS.COM, Jembrana – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 yang akan jatuh pada 1 Juli 2025, Polres Jembrana menggelar lomba pecalang tingkat polres. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang unjuk kemampuan, tetapi juga berfungsi sebagai upaya strategis untuk memperkuat sinergi antara pecalang dan kepolisian dalam menjaga keamanan yang berbasis adat di wilayah hukum Kabupaten Jembrana.
Polres Jembrana menyelenggarakan lomba pecalang tingkat polres. Lomba ini berfokus pada penilaian kemampuan, pemahaman tugas pokok, kelengkapan sarana, dan keterampilan praktik lapangan pecalang, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pecalang dan kepolisian dalam menjaga keamanan adat.
Tim penilai dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Jembrana, AKP I Nyoman Pasar, S.H., didampingi KBO Binmas Ipda I Gusti Arya Pernata dan Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu I Komang Sukanada, S.H., M.Pd.H. Peserta lomba adalah kelompok pecalang yang mewakili desa adat dari tiga wilayah polsek: Desa Adat Asahduren (Polsek Pekutatan), Desa Adat Munduk Anyar dan Kelurahan Tegalcangkring (Polsek Mendoyo), serta Desa Adat Dauhwaru (Polsek Jembrana).
Penilaian lomba dilaksanakan di tiga wilayah polsek di bawah yurisdiksi Polres Jembrana, yaitu Polsek Pekutatan, Polsek Mendoyo, dan Polsek Jembrana. Lokasi spesifik penilaian berada di desa-desa adat yang menjadi perwakilan peserta.
Proses penilaian lomba pecalang berlangsung pada Kamis, 12 Juni 2025. Lomba ini diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-79, yang diperingati setiap tanggal 1 Juli.
Lomba ini diadakan untuk menyambut Hari Bhayangkara ke-79 dan bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pecalang dan kepolisian. Menurut AKP I Nyoman Pasar, kegiatan ini bukan sekadar kompetisi, melainkan wadah untuk merefleksikan kembali peran dan dasar hukum pecalang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah adat. Lomba ini juga diharapkan dapat meningkatkan pembinaan dan pemberdayaan pecalang guna mendukung pemeliharaan keamanan berbasis adat di Kabupaten Jembrana.
Setiap kelompok pecalang peserta terdiri dari lima orang. Penilaian dilakukan berdasarkan empat aspek kunci: sikap tampang, pemahaman tugas pokok dan dasar hukum pecalang, kelengkapan sarana dan prasarana, serta keterampilan praktik lapangan. Selama proses penilaian, tim penilai didampingi oleh Panit Binmas dan para Bhabinkamtibmas setempat, bahkan Kapolsek Jembrana turut hadir mendampingi di wilayahnya. Melalui metode penilaian komprehensif ini, Polres Jembrana berupaya mengidentifikasi dan mengapresiasi kelompok pecalang terbaik, sekaligus memberikan masukan untuk peningkatan kualitas pecalang secara keseluruhan. (*)