SUARABANTAS.COM,Tabanan – Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Tabanan kini akan memperluas cakupan layanannya dari fokus kesehatan menjadi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) mulai tahun 2025. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, sebagaimana disosialisasikan oleh Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Rai Wahyuni Sanjaya.
Sosialisasi ini memperkenalkan perluasan cakupan Posyandu yang sebelumnya identik dengan pelayanan kesehatan dasar (balita, remaja, lansia) menjadi enam bidang SPM. Lima bidang tambahan yang kini akan diintegrasikan adalah pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibum linmas), dan sosial. Pergeseran paradigma ini menjadikan Posyandu sebagai pusat pelayanan terpadu yang lebih komprehensif.
Sosialisasi dipimpin oleh Rai Wahyuni Sanjaya, Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan. Peserta yang hadir meliputi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, para Ketua TP Posyandu Kecamatan dan Desa se-Kabupaten Tabanan, Kasi PMD Kecamatan se-Kabupaten Tabanan, serta Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan. Mereka semua merupakan pihak-pihak penting yang diharapkan mampu memahami dan meneruskan informasi ini kepada masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Tabanan, Bali, pusat pemerintahan Kabupaten Tabanan. Lokasi ini dipilih untuk memastikan partisipasi optimal dari seluruh jajaran terkait yang berdomisili di wilayah kabupaten.
Sosialisasi berlangsung pada Rabu, 11 Juni 2025. Penetapan tahun 2025 sebagai awal implementasi SPM enam bidang ini memberikan waktu bagi seluruh pihak untuk mempersiapkan diri dan melakukan adaptasi.
Perluasan layanan Posyandu didasari oleh visi untuk menjadikan Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat dan mendukung pembangunan serta pemberdayaan di tingkat desa/kelurahan. Rai Wahyuni Sanjaya menekankan bahwa Posyandu memiliki peran strategis dalam penyaluran aspirasi masyarakat, penyusunan dan pengawasan program pembangunan partisipatif, peningkatan kesejahteraan keluarga, serta peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan Desa. Dengan enam bidang SPM, Posyandu diharapkan dapat menjawab permasalahan riil di masyarakat secara lebih efektif dan komprehensif.
Untuk memastikan implementasi yang sukses, Rai Wahyuni Sanjaya memaparkan lima poin penting:
* Pembinaan Berjenjang: Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota akan secara intens membantu pengurus dan kader dalam merencanakan program/kegiatan/subkegiatan yang relevan dengan enam bidang SPM.
* Dukungan Desa dan Kelurahan: Desa dan kelurahan akan memberikan dukungan serta memastikan pelayanan enam bidang SPM di Posyandu, termasuk pemantauan dan evaluasi.
* Koordinasi Lintas Sektor: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan OPD mitra Posyandu akan mengkoordinasikan dan memfasilitasi pelayanan enam bidang SPM, serta mendukung usulan program.
* Perencanaan Terintegrasi: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten/Kota akan membantu dalam perencanaan program Posyandu dan memastikan masuknya rencana tersebut ke dalam dokumen perencanaan daerah (RPJMD, RKPD).
* Dukungan Anggaran: Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten/Kota akan memastikan perencanaan anggaran Posyandu terakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Rai Wahyuni juga menekankan pentingnya bagi 832 Posyandu aktif di Tabanan untuk konsisten mensosialisasikan enam bidang SPM ini dan mendorong pembentukan Surat Keputusan (SK) sebagai langkah awal implementasi pelayanan terpadu yang menyeluruh. "Kita memiliki tanggung jawab besar untuk menyejahterakan masyarakat. Saya tahu ini bukan tugas yang mudah, tapi kita harus terus belajar bersama dan melangkah bersama," ujarnya. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci, agar Posyandu dapat menjadi pusat pelayanan ideal dan fondasi kesejahteraan masyarakat Tabanan. (*)