UY0EvzZgeEEo4KiQ1NIivy9VYY1PQHFF9n6p7Enr
Bookmark

Tabanan Genjot Vaksinasi Rabies, Sasar Wilayah Belum Terjangkau

SUARABANTAS.COM, Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pertanian, Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, mengambil langkah proaktif dalam upaya pencegahan dan pengendalian rabies dengan memperluas cakupan vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR). Kebijakan ini digencarkan menjelang berakhirnya periode program vaksinasi hingga Juni 2025, dengan fokus utama pada pemaksimalan 7.000 dosis vaksin yang telah dialokasikan sejak April lalu dan potensi pengajuan tambahan jika dibutuhkan.

Perluasan cakupan vaksinasi rabies terhadap Hewan Penular Rabies (HPR), khususnya anjing, menjadi fokus utama langkah ini. Pemerintah Kabupaten Tabanan berupaya memaksimalkan penggunaan 7.000 dosis vaksin yang tersedia, bahkan siap mengajukan tambahan jika diperlukan. Langkah ini merupakan bagian dari strategi komprehensif untuk memutus mata rantai penyebaran rabies dan melindungi masyarakat serta hewan peliharaan.

Inisiatif ini dipimpin oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan, khususnya Dinas Pertanian, Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Drh. Gede Eka Parta Ariana, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, menegaskan komitmen pemerintah untuk mencapai cakupan vaksinasi seluas mungkin. Masyarakat Kabupaten Tabanan, khususnya pemilik hewan peliharaan, juga menjadi pihak yang berperan aktif dalam kesuksesan program ini.

Perluasan cakupan vaksinasi ini diprioritaskan di wilayah-wilayah yang selama ini belum terjangkau secara optimal, seperti Kecamatan Pupuan dan Baturiti. Meskipun demikian, target program ini adalah seluruh kecamatan di Tabanan dapat terlayani, tanpa terkecuali. Data menunjukkan populasi anjing tersebar di 10 kecamatan, dengan Kecamatan Kediri memiliki populasi tertinggi (7.779 ekor).

Program vaksinasi ini digencarkan menjelang akhir periode program yang berlangsung hingga Juni 2025. Alokasi 7.000 dosis vaksin telah dilakukan sejak April lalu, dan upaya perluasan cakupan dilakukan secara sigap pada Minggu (9/6), seperti yang diungkapkan oleh drh. Gede Eka Parta Ariana. Ketersediaan vaksin di tingkat provinsi mendukung fleksibilitas pelaksanaan program kapan pun dibutuhkan.

Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari kebijakan baru yang mendorong cakupan vaksinasi rabies seluas mungkin untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit dari hulu. "Target kami adalah seluruh kecamatan terlayani, tanpa terkecuali. Kami ingin memutus mata rantai rabies dari hulu," ujar drh. Gede Eka Parta Ariana. Upaya ini juga merupakan strategi perlindungan masyarakat dan HPR dari ancaman rabies, serta bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi semua.

Dinas Pertanian Tabanan memaksimalkan pemanfaatan 7.000 dosis vaksin yang telah dialokasikan. Jika stok menipis, pengajuan permintaan tambahan dapat dilakukan secara cepat ke tingkat provinsi, menjadikan pelaksanaan vaksinasi lebih fleksibel, adaptif terhadap kebutuhan lapangan, dan responsif terhadap potensi kasus baru. Selain itu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dengan membawa hewan peliharaan mereka ke pos vaksinasi yang akan dijadwalkan di masing-masing desa. (*)