SUARABANTAS.COM, Denpasar – Polemik penutupan akses jalan warga yang melibatkan manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) memasuki babak baru setelah Gubernur Bali, Wayan Koster, dan Bupati Badung, Wayan Adi Arnawa, mengambil tindakan tegas dengan memanggil langsung jajaran manajemen GWK. Pertemuan mendesak tersebut digelar pada Selasa, 30 September 2025, pukul 22.30 WITA, bertempat di Jaya Sabha, Denpasar.
Pemanggilan manajemen GWK ini dihadiri oleh jajaran penting dari kedua belah pihak. Gubernur Koster didampingi oleh Kepala Biro Hukum, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Kepala Badan Aset Daerah. Sementara itu, Bupati Badung Adi Arnawa didampingi oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan. Pihak manajemen GWK hadir dipimpin oleh Direktur dan Komisaris, beserta staf terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa secara kolektif memerintahkan manajemen GWK agar segera membongkar tembok yang diketahui telah menghalangi akses warga setempat. Perintah ini dikeluarkan sebagai respons terhadap tuntutan warga yang telah lama menjadi perhatian publik dan sorotan media.
Gubernur Koster secara spesifik meminta agar proses pembongkaran dimulai pada 1 Oktober 2025. Tujuannya adalah untuk memastikan warga dapat kembali menggunakan jalan yang sudah lama menjadi jalur aktivitas mereka, sehingga aktivitas warga dapat berjalan normal kembali. Perintah Gubernur ini mendapatkan dukungan penuh dari Bupati Badung, sejalan dengan rekomendasi dari DPRD Bali serta aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Penuntasan pembongkaran diminta agar diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Selain isu pembongkaran, Gubernur Koster juga menegaskan perlunya perubahan sikap dari pihak GWK. Beliau meminta agar manajemen bersikap ramah dan berkolaborasi dengan warga setempat, serta tidak boleh eksklusif atau memusuhi warga. Koster menekankan bahwa warga harus dijadikan sebagai ekosistem yang mendukung keberadaan GWK demi menjaga aktivitas pariwisata dan citra positif cultural park tersebut.
Menanggapi perintah dan arahan tersebut, pihak manajemen GWK merespons dengan positif. Mereka berjanji akan segera membongkar tembok mulai 1 Oktober 2025 dan menyelesaikan pembongkaran serta membuka akses keluar-masuk warga. Lebih lanjut, manajemen GWK menyatakan komitmennya untuk berkolaborasi dengan warga Desa Ungasan untuk kepentingan bersama di masa depan, serta berjanji tidak akan mengulangi kejadian serupa di kemudian hari. (*)