UY0EvzZgeEEo4KiQ1NIivy9VYY1PQHFF9n6p7Enr
Bookmark

Pemerintah Pusat dan Provinsi Bergotong Royong Bersihkan Pasar Badung Pasca-Banjir

Gubernur Koster pimpin aksi bersih-bersih pasca banjir Minggu, (14/9) di Pasar Badung dan Pasar Kumbasari. (Foto: Istimewa) 

SUARABANTAS.COM, Denpasar – Setelah terdampak banjir bandang, Pasar Badung dan Pasar Kumbasari menjadi lokasi kegiatan pembersihan sampah masif yang melibatkan berbagai pihak. Aksi solidaritas yang diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI ini dipimpin langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pada Minggu (14/9) pagi.

Kegiatan ini adalah aksi bersih-bersih besar-besaran untuk menyingkirkan sisa-sisa sampah dan lumpur pascabanjir. Pembersihan fokus dilakukan di area bangunan pasar yang terdampak dan juga terhadap mobil-mobil pedagang yang terendam. Wayan Koster menginstruksikan agar mobil-mobil yang masih terperangkap di basement segera diderek untuk mempermudah proses pembersihan.

Selain Gubernur Wayan Koster dan Menteri Hanif, kegiatan ini juga diikuti oleh Walikota Denpasar Jaya Negara serta melibatkan unsur TNI, Polri, perangkat daerah Provinsi Bali, Forkompimda, komunitas, akademisi, BUMN/swasta, dan masyarakat.

Gubernur Koster menegaskan, “Ini kita fokus bersih-bersih dulu,” yang menunjukkan prioritas pemerintah untuk segera memulihkan kondisi pasar. Diperkirakan ada 210 ton sampah yang harus dibersihkan. Menteri Hanif menambahkan bahwa sampah ini akan dibawa ke TPA Suwung sebagai sampah spesifik bencana. Ia juga menyoroti masalah sampah di Bali sebagai isu krusial yang perlu diselesaikan mulai dari sumbernya, sebuah langkah yang disebutnya telah mulai dilakukan oleh Gubernur Bali.

Ratusan peserta dari berbagai instansi dan komunitas secara gotong-royong membersihkan sisa-sisa lumpur, sampah, dan puing di lantai bawah dan area sekitar pasar. Mereka bahu-membahu menyingkirkan tumpukan material yang menghambat aktivitas, memastikan area pasar bisa kembali beroperasi secepat mungkin. (*)