Aktivitas masyarakat Desa Bantas sepi taati himbauan Pemerintah terkait larangan keluar rumah setelah Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1942 agar terhindar dari paparan Virus COVID-19 |
AKTIVITAS MASYARAKAT BANTAS SEPI. Sesuai surat himbauan Gubernur Bali, dihimbau kepada seluruh masyarakat Bali agar tetap berada dirumah masing-masing pada hari Kamis, 26 Maret 2020 untuk antisipasi penyebaran COVID-19 agar tidak menimbulkan korban yang semakin banyak.
Berdasarkan informasi Kaur Kewilayahan Br. Bantas Bantas Bale Agung I Ketut Suastika dan Sekdes Desa Bantas I Ketut Karmanadi, disampaikan bahwa masyarakat Desa Bantas sudah melaksanakan arahan sesuai himbauan Gubernur, warga tidak ada yang keluar, warung dan toko tidak ada yang buka hal ini sebagai upaya preventif antisipasi penyebaran COVID-19.
Penjagaan dimasing-masing Br.Bantas Pucuk, Br. Bantas Bale Agung, Br. Bantas Tengah Kaja, Br. Bantas Tengah Kelod, Br. Bantas Gelogor, Br. Bantas Bunut Puhun, akses jalur pintu masuk dimasing-masing perbatasan, ada petugas penjagaan terdiri dari Linmas, Pecalang, Pejuru Adat dan Dinas Desa Bantas untuk memantau aktivitas masyarakat. Diharapkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mematuhi aturan dan himbauan pemerintah, demi kebaikan bersama.