SUARABANTAS.COM, Singaraja – Buleleng Festival (Bulfest) 2025 resmi ditutup pada hari ini, Sabtu (23/8/2025), setelah sukses mempromosikan kekayaan budaya dan produk lokal. Acara penutupan menjadi sorotan utama dengan kehadiran Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang memberikan dukungan langsung kepada pelaku UMKM.
Buleleng Festival 2025, sebuah festival tahunan yang menampilkan pameran kerajinan, UMKM, dan kuliner, secara resmi ditutup. Puncak acara penutupan ditandai dengan kunjungan dan peninjauan Megawati Soekarnoputri ke stan-stan peserta, di mana ia menyoroti pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk produk lokal.
Acara penutupan ini dihadiri oleh Megawati Soekarnoputri yang berperan sebagai tamu kehormatan. Kehadirannya didampingi oleh pejabat lokal, termasuk Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna. Partisipasi para pelaku UMKM dan masyarakat Buleleng juga menjadi bagian penting dari acara ini.
Ketertarikan Megawati untuk hadir muncul sehari sebelumnya, saat ia diberitahu tentang festival yang sedang berlangsung dalam rangka HUT Kemerdekaan RI. Kehadiran Megawati di penutupan Bulfest 2025 tidak hanya menambah kemeriahan, tetapi juga memberikan dorongan moral dan politik bagi pelaku UMKM. Melalui kunjungannya, Megawati ingin memastikan bahwa produk-produk lokal, terutama kerajinan dan kuliner, mendapatkan perlindungan hukum.
Seperti yang disampaikan oleh Wakil Bupati Gede Supriatna, pesan ini bertujuan agar produk-produk asli Buleleng tidak dapat diklaim oleh pihak lain di masa depan. Ketertarikan pribadi Megawati pada kuliner lokal, seperti laklak kelor dan sayur kelor, juga menunjukkan apresiasinya terhadap kekayaan budaya nusantara yang dipamerkan di festival ini.
Kunjungan ini diawali dengan pertemuan antara Megawati, Bupati, dan Wakil Bupati Buleleng. Saat di festival, Megawati berjalan langsung meninjau stan-stan UMKM. Interaksi ini melibatkan permintaan resep kuliner lokal dan peninjauan produk kerajinan. Langkah ini diharapkan memotivasi BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) Buleleng untuk segera melakukan pemetaan dan pendaftaran HAKI, sebagai implementasi konkret dari dukungan yang diberikan. (*)