UY0EvzZgeEEo4KiQ1NIivy9VYY1PQHFF9n6p7Enr
Bookmark

Melaksanakan Mandat Pinisepuh PTD. BK Cabang Tabanan Menata Organisasi

SUARA BANTAS. Sebagai organisasi resmi Perguruan Tenaga Dalam Bambu Kuning Pusat terdaftar resmi di Kanwil Depdikbud Provinsi Bali No.62 a/I.19/Ket/J/1990 pengetahuan Bambu Kuning merupakan ilmu wahyu asli asal Bali yang diterima dan dikembangkan oleh Pinisepuh BK Drs. I Nyoman Serengen (alm). Keilmuan di BK selain bermanfaat untuk menjaga kesehatan, bila ditekuni dan diamalkan secara spiritual rasa syukur kehadapan Ida Sanghyang Widhi /Tuhan Yang Maha Esa, rasa bhakti dan keyakinan tersebut semakin meningkat artinya pengetahuan di BK menuntun kita untuk menjadi pribadi-pribadi yang baik memiliki budi pekerti yang luhur. Mengamalkan pengetahuan tersebut agar bermanfaat ditengah masyarakat. 

Ketua PTD. Bambu Kuning Cabang Tabanan Drs. I Nyoman Suardana bersama Jero Ana / I Wayan Winta berkunjung
ke Radio Global FM 

Sementara untuk di Kabupaten Tabanan BK Pusat sudah memberikan mandat resmi berupa SK dengan No. 02-BK/I/2019 tertanggal 24 Januari 2019 untuk mengembangkan PTD. Bambu Kuning Cabang Tabanan upaya pertama yang dilakukan oleh pengurus sejak tahun 2019 adalah pendataan anggota BK, menunjuk pembina dan asisten pembina dalam rangka membantu mengembangkan Ilmu Perguruan Tenaga Dalam Bambu Kuning diwilayah Tabanan sesuai pakem atau keasliannya. Rencana berikutnya adalah membentuk kordinator BK baik ditingkat kecamatan maupun ditingkat desa.

Drs. I Nyoman Suardana menceritakan dirinya dulu adalah anggota Bambu Kuning di Kabupaten Jembrana, dan atas petunjuk Pinisepuh karena terjadi kepakuman di Tabanan agar berkenan ngayah mengembangkan organisasi BK di Kabupaten Tabanan. Atas mandat Pinisepuh Drs. I Nyoman Serengen (alm) untuk Ketua PTD. Bambu Kuning Cabang Tabanan diestafetkan kepada Drs. I Nyoman Suardana dengan Sekretariat di Desa Lalanglinggah, Br. Pengasahan, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan dan sudah beberapa kali melakukan kegiatan pemasupatian. Hal ini berarti  keberadaan PTD. Bambu Kuning Cabang Tabanan sah secara hukum baik sekala maupun niskala.

Penasehat PTD. Bambu Kuning Cabang Tabanan I Wayan Sukadana, S.P.,M.Si

Dalam mengembangkan organisasi yang sudah diakui oleh pemerintah Penasehat BK Cabang Tabanan I Wayan Sukadana, S.P.,M.Si memaparkan tentunya ada tanggung jawab yang diemban oleh pengurus cabang seperti pelaporan dan pendataan anggota yang nantinya juga disampaikan ke dinas terkait, sebagai organisasi sosial sudah sepatutnya aturan pemerintah ditaati dan dilaksanakan demi kesinambungan organisasi PTD. Bambu Kuning Cabang Tabanan. 

Ia pun menambahkan salah satu langkah nyata dalam pendataan anggota di Tabanan dengan membuat kartu tanda anggota berlaku 5 tahun sebagai identitas khusus anggota BK Cabang Tabanan, upaya tersebut untuk meregistrasi kembali jumlah anggota, tentu langkah ini sejalan dengan SK resmi Kepengurusan PTD. Bambu Kuning Cabang Tabanan yang telah dimandatkan BK Pusat dalam upaya pengembangan organisasi, "imbuhnya.

I Wayan Lasi Pembina Senior antusias berbagi pengalaman pengetahuan BK Sabtu, (17/4/21) di Sekretariat PTD. Bambu Kuning Cabang Tabanan

Disisi lain Pembina senior I Wayan Lasi menguraikan pendapatnya dalam hidup implementasi Catur Guru penting dilaksanakan agar apa yang kita lakukan senantiasa mendapat restu dan berjalan sesuai harapan, sebagai tokoh BK  di Tabanan Wayan Lasi rencananya akan membangun komunikasi kembali dengan semeton BK terutama di kecamatan Selemadeg mempererat semangat persaudaraan dan persatuan diantara anggota mengamalkan jnana BK dimasyarakat berlandaskan dharma sesuai arahan Pinisepuh, "pungkasnya. (Adi)