SUARA BANTAS. LPD Desa Adat Bantas mulai bulan Maret 2021 menurunkan suku bunga kredit, saat ini menjadi 1,75 % menurun berlaku bulan Maret 2021 sebelumnya 2,5 persen. Hal ini bukan karena persaingan namun dampak pandemi, secara sosial berimbas pada perekonomian masyarakat, "terang I Made Murjana, S.E. Ketua LPD Desa Adat Bantas.
I Made Murjana, S.E. Ketua LPD Desa Adat Bantas |
Lembaga Perkreditan Desa bertugas dalam membangun perekonomian Desa dan memberikan modal usaha ekonomi mikro kepada masyarakat diwilayahnya serta menciptakan lapangan perkerjaan.
Dalam melakukan kegiatannya LPD bebas dari pengawasan OJK dan BI. Sehingga keberhasilan LPD tergantung pada kinerja pengurus dan peran aktif dari krama Desa sebagai anggota LPD tersebut. Harapan kedepannya adalah LPD Desa Adat Bantas terus berkembang, mampu menetapkan LPD sebagai lembaga keungan yang sehat di Desa. Peran nyata LPD dalam membangkitkan ekonomi Desa, melestarikan adat dan budaya serta mensejahterakan krama Desa.
LPD sebagai badan usaha milik Desa Adat sudah sepatutnya setiap krama adat mendukung keberadaannya, sebab LPD sudah berkontribusi nyata dalam setiap kegiatan di Desa Adat. Selasa, (4/5/2021) di Bantas, dengan suku bunga rendah diharapkan nantinya dapat mengurangi beban masyarakat dalam bayar kredit, "pungkas Made Murjana. (Adi)