UY0EvzZgeEEo4KiQ1NIivy9VYY1PQHFF9n6p7Enr
Bookmark

Penyerahan Klaim Asuransi, Ni Wayan Sudarmi Terima Kasih LPD Desa Adat Bantas

SUARABANTAS.COM, Tabanan. Lembaga Perkreditan Desa (LPD) merupakan lembaga keuangan milik Desa Adat dengan kegiatan usaha simpan pinjam melayani masyarakat sekitarnya. Sejak bulan Juni 2021 LPD Desa Adat Bantas mewajibkan setiap pinjaman agar tercover asuransi. Manfaat dari asuransi ini agar tidak membebani LPD maupun masyarakat apabila terjadi suatu resiko.

Biaya asuransi sebesar 0,5 persen untuk jangka waktu pinjaman 1 tahun, 1 persen jangka waktu pinjaman 2 tahun dan 1,5 persen jangka waktu pinjaman 3 tahun. Bekerjasama sama dengan PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda).

Salah satu warga yang merasakan manfaat asuransi kredit tersebut adalah Ni Wayan Sudarmi asal Br. Bantas Tengah Kaja, Desa Bantas. Suaminya I Wayan Serika (alm) meninggal dunia karena sakit. Beberapa waktu lalu meminjam dana di LPD Desa Adat Bantas dan baru membayar cicilan 3 kali, karena tercover asuransi dan sebagai pihak tertanggung secara otomatis kredit I Wayan Serika (alm) lunas yang ditanggung oleh pihak asuransi dengan pertanggungan asuransi sebesar plafon kredit, "jelas I Nyoman Darmawan Ketua LPD Desa Adat Bantas Kamis, (02/11/21) di Desa Bantas, kec. Selemadeg Timur, Tabanan.


Proses klaim asuransi tersebut dibantu oleh LPD Desa Adat Bantas dengan melampirkan surat keterangan meninggal dunia yang disampaikan oleh pihak keluarga/ahli waris. Maksimal untuk pengurusan klaim asuransi tersebut sekitar 30 hari dan sebelumnya sudah ada pelaporan ke LPD Desa Adat Bantas, "imbuh Nyoman Darmawan.

Sementara  Ayu Dani Sari perwakilan dari PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada kesempatan tersebut menyampaikan apabila berkas-berkas yang diminta sudah lengkap, proses pengajuan klaim sudah bisa diproses. Ayu Dani Sari yang bertugas dibagian CGO (Credit Guarantee Officer) berharap kepada masyarakat untuk saling mendukung program pemerintah dan kedepannya bisa lebih maju. Untuk klaim asuransi kredit di LPD Desa Adat Bantas, ini klaim yang ketiga, "ujarnya.

Jro Bendesa Adat Bantas I Wayan Wijana turut hadir untuk memberikan motivasi kepada LPD, bagaimana pun juga LPD merupakan usaha milik bersama di Desa Adat. Agar tetap konsisten dan berkesinambungan, regenerasi kepengurusan tahun ini sudah dilaksanakan, meskipun layanan hanya diwilayah Desa Adat Bantas, selaku Bendesa Adat tetap berharap LPD Desa Adat Bantas bisa sejajar dengan lembaga keuangan yang lainnya, bersama masyarakat adat mari kita perkuat keberadaan LPD Desa Adat Bantas. 

Mengenai proses klaim asuransi yang diterima oleh warganya, dalam hal ini Jro Bendesa Adat Bantas mengucapkan terima kasih kepada PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) atas kerjasama yang sudah terjalin baik dengan LPD Desa Adat Bantas, "imbuhnya.

Ni Wayan Sudarmi sebagai ahli waris penerima klaim asuransi PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) hanya bisa mengucapkan terima kasih kepada LPD Desa Bantas karena telah mendapat pelayanan yang baik dan Ia berharap LPD Desa Adat Bantas semakin maju kedepannya. (Adi)