UY0EvzZgeEEo4KiQ1NIivy9VYY1PQHFF9n6p7Enr
Bookmark

Pertama di Bali, Kemenkop dan UKM Serahkan Sertifikat Halal kepada Seribu UMKM Jembrana

SUARABANTAS.COM,Jembrana – Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM RI, Yulius didampingi Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna menyerahkan secara simbolis Sertifikat Halal Self-declare bagi usaha mikro. Pertama di Bali, seribu UMKM Jembrana dapatkan Sertifikat Halal, penyerahan sertifikat halal tersebut dilaksanakan di GOR Kresna Jvara, Jembrana Bali, Kamis (25/4/2024).

Sebanyak 1000 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Jembrana di Fasilitasi Pendampingan Sertifikat Halal Self-declare secara Gratis. Program pengurusan sertifikat halal bagi produk makanan dan minuman kategori self declare merupakan program sertififikasi halal bagi makanan dan minuman yang tidak mengandung unsur daging atau hewan sembelihan, seperti produk makanan dan minuman dalam kemasan.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM RI, Yulius mengungkapkan bahwa pendampingan dan pendaftaran 1000 sertifikat halal bagi usaha mikro di Wilayah Kabupaten Jembrana merupakan road show yang kelima, produk halal 2024, ia juga menegaskan bahwa Kabupaten Jembrana merupakan Kabupaten yang pertama di Bali yang mendapatkan pendampingan dan pendaftaran sertifikat halal.

“Sehingga dalam tahun ini kita akan melakukan lima belas road show di seluruh Indonesia yang isinya kita akan melakukan pendampingan dan pendaftaran kepada 1000 sertifikat halal, ini yang kelima dan kita akan melanjutkan berikutnya,“ ungkapnya.
Pihaknya mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak antara Kemendag Koperasi UKM dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana, bahwasanya dengan memiliki sertifikat halal dapat membuka peluang usaha memasuki pasar global dikarenakan sertifikat halal tersebut sudah menjadi standar dan barometer dunia yang menentukan kualitas suatu barang.

 “Sehingga bisa dikatakan ini merupakan peluang yang baru, kita dorong agar produk kita makin bisa dipakai dan merasa aman bagi konsumen di dalam negeri maupun di luar negeri,“ jelasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan bahwa Kabupaten Jembrana menjadi yang pertama di Bali yang mendapatkan sertifikat halal 1000 usaha mikro yang ada di Kabupaten Jembrana.

 “Hari ini kita mendahului Kabupaten lain maupun provinsi bahwa penyerahan sertifikat halal 1000 usaha mikro,“ ujarnya.
Bupati Tamba juga mengungkapkan bahwa kebahagiaannya atas mendapatkan sertifikat halal, menurutnya sertifikat halal ini sebagai acuan untuk pelaku usaha mikro bisa menembus pasar global. “Keuntungan dan manfaatnya sangat luar biasa buat temen-temen UMKM sudah naik kelas,“ pungkasnya.

https://pewarta-indonesia.com/2024/04/pertama-di-bali-kemenkop-dan-ukm-serahkan-sertifikat-halal-kepada-seribu-umkm-jembrana/