SUARABANTAS.COM, Seltim - Sosialisasi Penyusunan Peraturan Desa dan Pengawasan APBdesa Kamis, 5 Desember 2024, di Kantor Camat Selemadeg Timur. Acara ini dimulai pada jam 09.00 hingga 12.00 wita.
Dalam pertemuan tersebut, hadir Sekretaris Camat (Sekcam), Kepala Bagian Hukum, Inspektorat dan DPMD Kabupaten Tabanan serta perwakilan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Selain itu, turut hadir: Prebekel, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sekretaris Desa (Sekdes), dan perangkat desa dari seluruh kecamatan Selemadeg Timur.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun peraturan yang lebih baik dan memastikan pengawasan yang efektif terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdesa). Dengan fokus pada peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. (Adi)