SUARABANTAS.COM, Seltim - Sosialisasi mengenai Penataan Ranperda Penataan Banjar Dinas di Kabupaten Tabanan Rabu, 3 Desember 2024 bertempat di Kantor Camat Seltim. Acara ini dimulai pada pukul 13.00 wita-selesai dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabanan dan Menkumham. Camat Selemadeg Timur I Wayan Sudarya diwakili Kasi DPMD kecamatan Selemadeg Timur.
Menurut I Gusti Made Merta Putra dari Bidang I DPMD Kabupaten Tabanan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai pentingnya penataan banjar dinas dalam mendukung pembangunan daerah. Dalam acara tersebut, hadir juga Prebekel, Sekretaris Desa (Sekdes), dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari seluruh kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semua peserta dapat menyerap informasi dan menjalin komunikasi yang baik untuk mendukung implementasi ranperda yang akan datang. Penataan banjar dinas diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan desa serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan. (Adi)