UY0EvzZgeEEo4KiQ1NIivy9VYY1PQHFF9n6p7Enr
Bookmark

Hasil Musyawarah Banjar Bantas Bale Agung: Peltu (Purn) I Ketut Darmika Disepakati Sebagai Klian Adat

Peltu (Purn) I Ketut Darmika mendapat mandat sebagai Klian Adat Banjar Bantas Bale Agung yang disepakati melalui musyawarah mufakat pada Jumat (30/1) di Bale Banjar setempat. 

SUARABANTAS.COM, Tabanan – Krama Banjar Bantas Bale Agung, Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur menggelar rapat koordinasi terkait pengisian jabatan Klian Adat pada Jumat (30/1/2026). Bertempat di Bale Banjar setempat, rapat ini membuahkan kesepakatan penting demi keberlangsungan tata kelola adat di wilayah tersebut.

Pertemuan ini diselenggarakan menyusul pengunduran diri Klian Adat sebelumnya, I Nyoman Arimbawa. Untuk menjaga stabilitas dan mengisi kekosongan kepemimpinan, seluruh peserta rapat menyepakati hasil musyawarah yang menetapkan Peltu TNI (Purn) I Ketut Darmika sebagai sosok yang akan melanjutkan tugas sebagai Klian Adat Banjar Bantas Bale Agung.

Kegiatan yang berlangsung demokratis ini dipimpin oleh jajaran tokoh adat desa setempat, di antaranya:
* I Ketut Sudarsana (Sekretaris Adat)
* I Made Sujana (Sabha Desa)
* I Wayan Aryanta (Kertha Desa)

Pemilihan ini didasari atas semangat kebersamaan dan musyawarah mufakat, demi memastikan pelayanan adat kepada krama tetap berjalan optimal tanpa hambatan," ujar perwakilan pimpinan rapat.

Peserta rapat

Dengan latar belakang disiplin sebagai purnawirawan TNI, terpilihnya I Ketut Darmika diharapkan mampu membawa semangat baru serta ketegasan dalam memimpin organisasi adat di Banjar Bantas Bale Agung. Transisi kepemimpinan ini akan segera ditindaklanjuti dengan prosesi pengesahan sesuai dengan dresta dan aturan yang berlaku. (Adi