UY0EvzZgeEEo4KiQ1NIivy9VYY1PQHFF9n6p7Enr
Bookmark

Warga Angantaka, Badung Solid Tolak Pembangunan Minimarket Berjaringan

SUARABANTAS.COM,Badung, Bali – Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan minimarket berjaringan terus bergema di Banjar Adat Desa, Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Aspirasi kuat dari warga setempat, yang khawatir akan dampak negatif terhadap eksistensi warung kelontong dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) milik mereka, menjadi alasan utama penolakan yang telah berlangsung sejak tahun 2024 ini.

Sebanyak 65 dari total 86 kepala keluarga (KK) anggota masyarakat adat Banjar Adat Desa telah menyuarakan penolakan mereka dalam sebuah rapat yang digelar pada November tahun lalu. Keputusan bulat ini ditegaskan oleh Kelian Banjar Adat Desa, I Wayan Arta Yasa. Ditemui di kediamannya pada Selasa (22/4/2025) malam, Arta Yasa mengungkapkan bahwa penolakan ini merupakan aspirasi kolektif warga banjar, yang bahkan telah disuarakan sebelum dirinya menjabat sebagai kelian adat.

"Penolakan itu bukan keinginan segelintir orang, melainkan suara bulat warga banjar yang tertuang dalam berita acara rapat. Keputusan untuk menolak ini tetap固执 hingga saat ini," tegas Arta Yasa.

Lebih lanjut, Arta Yasa menjelaskan bahwa kekhawatiran utama warga adalah potensi ancaman terhadap keberlangsungan usaha warung kelontong milik masyarakat setempat. Mereka berpendapat bahwa kehadiran lebih banyak toko modern dengan skala besar akan semakin memarginalkan usaha kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian sebagian besar warga Banjar Adat Desa.

"Jumlah toko modern yang sudah ada saat ini dianggap sudah cukup mengimbangi usaha warga. Harapan kami, dengan tidak bertambahnya lagi toko modern, rezeki juga bisa dirasakan oleh masyarakat," imbuhnya.

Mayoritas warga di banjar tersebut diketahui memiliki mata pencaharian sebagai pelaku UMKM, terutama di sektor kuliner dan toko kelontong. Arta Yasa juga menyebutkan bahwa beberapa warga yang memiliki ruko menyewakannya kepada warga luar desa untuk membuka warung, menunjukkan betapa pentingnya sektor ini bagi kehidupan masyarakat setempat.

Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai penjajakan dari pihak pengembang minimarket. Sementara itu, situasi di kalangan warga Banjar Adat Desa terpantau kondusif.

Penolakan ini juga mencuat di media sosial, dengan beredarnya surat permohonan warga kepada Kepala Desa Angantaka untuk tidak memberikan rekomendasi terkait rencana pembukaan minimarket baru tersebut. Dalam surat itu, warga dengan tegas menyatakan bahwa penambahan minimarket akan mematikan usaha kecil milik warga, mengingat sudah terdapat beberapa toko modern yang beroperasi di wilayah banjar mereka. (SB