SUARABANTAS.COM, Sorong, Papua Barat Daya – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjukkan keseriusan dalam mendukung pembangunan kawasan pusat pemerintahan di empat Daerah Otonom Baru (DOB) Papua. Komitmen ini ditegaskan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, Restuardy Daud, dalam rapat Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI yang diadakan di Hotel Aston Sorong, Papua Barat Daya, pada Jumat (2/5/2025).
Dalam pertemuan yang bertujuan mengevaluasi perkembangan DOB di Provinsi Papua Barat Daya tersebut, Restuardy Daud menyampaikan bahwa Kemendagri aktif mendorong agar pembangunan infrastruktur krusial ini terintegrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembangunan kawasan pusat pemerintahan di keempat DOB telah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, yang menurutnya akan menjadi landasan komitmen pemerintah pusat untuk menuntaskan proyek tersebut.
Restuardy juga mengungkapkan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menginstruksikan para gubernur di empat DOB Papua untuk memasukkan agenda pembangunan pusat pemerintahan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) masing-masing. Langkah ini dipandang penting untuk memastikan adanya sinergi antara perencanaan pembangunan di tingkat pusat dan daerah.
“Sehingga komitmen untuk penyelesaian, sebagaimana disampaikan Pak Anggota [Komisi II DPR RI] tadi bahwa ini (pusat pemerintahan) adalah ikon penyelenggaraan pemerintahan, sarana prasarana ini bisa terwujud,” ujar Restuardy, menekankan bahwa keberadaan pusat pemerintahan yang representatif merupakan simbol dan fasilitas penting bagi jalannya roda pemerintahan di daerah otonom baru tersebut.
Dirjen Bangda Kemendagri mengakui adanya upaya keras dari pemerintah daerah setempat dalam merampungkan berbagai prasyarat pembangunan, termasuk penyelesaian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), penyesuaian pemanfaatan ruang, hingga pematangan lahan. Menurutnya, proses ini memakan waktu yang cukup panjang hingga akhirnya pada tahun 2024, kriteria kesiapan untuk membangun telah terpenuhi.
Senada dengan pandangan tersebut, Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni, mengapresiasi kehadiran Komisi II DPR RI di Papua Barat Daya sebagai wujud komitmen yang kuat dalam mendukung kemajuan Papua. Ia menyatakan bahwa pemerintah pusat, DPR, pemerintah daerah, dan masyarakat memiliki tujuan yang sama dalam memajukan wilayah tersebut.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, dalam kesempatan yang sama menegaskan fokus pihaknya untuk memastikan seluruh DOB, termasuk Papua Barat Daya, mematuhi regulasi pembentukan provinsi. Aspek krusial dalam hal ini adalah pembangunan infrastruktur perkantoran pemerintahan provinsi, yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Rifqi menambahkan bahwa Komisi II DPR RI terus berupaya mempercepat penyaluran anggaran ke DOB guna mendukung pembangunan yang optimal. Koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait juga terus dilakukan untuk memastikan fungsionalisasi pemerintahan di DOB berjalan dengan baik.
Lebih lanjut, Rifqi menyoroti pentingnya memastikan komposisi birokrasi di Papua sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang Otonomi Khusus (Otsus), yang mengedepankan dominasi Orang Asli Papua (OAP) dalam struktur pemerintahan. Ia memastikan bahwa Komisi II DPR RI akan mengawal isu ini dalam rapat-rapat dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, dalam laporannya menyampaikan progres pembangunan di wilayahnya, terutama terkait dengan 12 agenda peta jalan (road map) pembangunan DOB. Ia mengungkapkan bahwa infrastruktur jalan menuju kawasan pusat pemerintahan telah berhasil dibangun.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Elisa Kambu juga menyampaikan permohonan dukungan anggaran kepada Komisi II DPR RI. “Mohon izin Pak Ketua Komisi, kita mohon dukungan, karena ini kita sudah hadirkan provinsi ini, ya harus kita juga ikut berkewajiban untuk membangun infrastruktur,” ujarnya, menekankan bahwa pembangunan infrastruktur yang memadai adalah kewajiban bersama setelah pembentukan provinsi baru.
Kegiatan Kunker Komisi II DPR RI ini dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi II DPR RI, termasuk Bahtra, Shintya Sandra Kusuma, M. Taufan Pawe, Agustina Mangande, Ahmad Wazir Noviadi, Mohammad Toha, Edi Oloan Pasaribu, dan Rusda Mahmud. Turut hadir pula Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau, Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, Wakil Ketua I DPR Papua Barat Daya Anneke Lieke Makatuuk, Ketua MRP Papua Barat Daya Alfons Kambu, jajaran Forkopimda Papua Barat Daya, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (*)