UY0EvzZgeEEo4KiQ1NIivy9VYY1PQHFF9n6p7Enr
Bookmark

Musyawarah Desa (Musdes) Desa Bantas Membahas Perubahan Anggaran Terkait Program Ketahanan Pangan

Suasana Musdes Desa Bantas perubahan anggaran terkait program ketahanan pangan Minggu, (4/5). 

SUARABANTAS, Tabanan - Musdes perubahan anggaran Minggu, 04 Mei 2025 bertempat di Kantor Desa Bantas, Kec. Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan terkait Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan. Peraturan ini menetapkan bahwa paling rendah 20% dari Dana Desa harus dialokasikan untuk ketahanan pangan, dengan melibatkan Bumdes. 

Potensi kreatif yang nantinya dioptimalkan oleh Bumdes Mesari Bantas diantaranya: Potensi hewani (peternakan) dan nabati (sayur, buah, beras) mensuplai kebutuhan dapur mitra, mendukung Program MBG (Makan Bergizi Gratis) merupakan program pemerintah Indonesia yang menyediakan makanan bergizi gratis kepada masyarakat, terutama anak sekolah. Program ini bertujuan untuk meningkatkan status gizi, mengurangi stunting, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. 

Dengan adanya peraturan ini, diharapkan Dana Desa dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan ketahanan pangan di desa mendukung swasembada pangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, yang dikelola oleh Bumdes serta dapat dipertanggung jawabkan. 

Diharapkan program ketahanan pangan ini berkesinambungan dan dapat menjadi potensi PAD di Desa. Hadir: Perbekel, Bendesa Adat, BPD, Kawil se-Desa Bantas, Pendamping Desa, Pengurus Bumdes, Perangkat Desa dan tokoh masyarakat lainnya. (SB