![]() |
| Musyawarah Antar Desa (MAD) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tutup Buku Tahun Anggaran 2025 Bumdesma Manik Arta Jaya Selasa (10/3) di Kantor Camat Selemadeg Timur. |
SUARABANTAS.COM, Tabanan – Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Manik Arta Jaya "LKD" Kecamatan Selemadeg Timur resmi menyelenggarakan Musyawarah Antar Desa (MAD) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tutup Buku Tahun Anggaran 2025. Bertempat di kantor camat setempat pada Selasa (10/3/2026), forum tertinggi desa ini menjadi ajang evaluasi sekaligus perumusan strategi penguatan ketahanan ekonomi desa.
Acara dibuka secara resmi oleh Camat Selemadeg Timur, I Wayan Sudarya, S.Sos.,M.Si dalam sambutannya, ia menggarisbawahi urgensi adaptasi teknologi bagi pengelola BUMDESMA untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Namun, sorotan utama tertuju pada komitmen para pemanfaat dana dalam menjaga keberlangsungan permodalan.
“Kami menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam sistem pelayanan. Di sisi lain, bagi kelompok-kelompok pemanfaat yang kewajibannya belum lancar, kami mengimbau dengan tegas untuk segera melakukan pengembalian dana pinjaman agar perputaran ekonomi di kecamatan tetap sehat,” ujar I Wayan Sudarya di hadapan para peserta musyawarah.
Efektivitas pengembalian modal turut menjadi atensi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan. Perwakilan DPMD, I Made Artaya, menyarankan agar kelompok dengan kategori kredit macet dihadirkan pada musyawarah mendatang.
Untuk mengatasi fenomena kelompok yang kolaps atau gagal bayar, Artaya mendorong peran aktif aparatur desa sebagai jembatan komunikasi. “Peran Perbekel (Kepala Desa) dan Kawil (Kepala Kewilayahan) sangat penting untuk mengomunikasikan kembali kewajiban warga binaannya. Ke depan, BUMDESMA harus lebih inovatif, sementara kelompok yang berprestasi dan tertib administrasi di desa layak diberikan reward (penghargaan),” tambah Artaya.
Musyawarah ini dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan kunci, di antaranya Direktur BUMDESMA Manik Arta Jaya, Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), Forum Perbekel, Forum BPD, Badan Pengawas, serta perwakilan kelompok binaan.
Melalui laporan pertanggungjawaban ini, Ibu Supiani Direktur BUMDESMA Manik Arta Jaya berkomitmen untuk mentransformasi sistem operasional menuju arah yang lebih profesional dan transparan. Langkah ini mencakup pengetatan verifikasi pinjaman serta rencana pengembangan unit usaha baru yang lebih relevan dengan potensi desa di Selemadeg Timur.
Terhadap kelompok yang belum memenuhi kewajiban, kami buatkan surat pernyataan dan pengakuan utang. Secara persuasif, kami terus berkoordinasi dengan Perbekel serta Kawil setempat, terutama bagi kelompok dengan kredit macet, melalui pendekatan yang humanis," ujar Supiani.
Forum tersebut menyepakati laporan pertanggungjawaban serta proyeksi anggaran tahun depan. Seiring berakhirnya periode buku 2025, pihak pengelola menitikberatkan pentingnya dukungan kolektif dari masyarakat desa demi menjaga kredibilitas lembaga keuangan ini sebagai penggerak ekonomi di Kecamatan Selemadeg Timur, "pungkas Ibu Supiani. (Adi)

