UY0EvzZgeEEo4KiQ1NIivy9VYY1PQHFF9n6p7Enr
Bookmark

PPDI Siap Kawal Program Prioritas Presiden, Mendes Yandri Pastikan Kesejahteraan Perangkat Desa Meningkat

SUARABANTAS.COM, Jakarta – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) secara resmi menyatakan komitmen penuhnya untuk mendukung dan mengawal implementasi berbagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput.

Dukungan strategis ini dideklarasikan langsung di hadapan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto serta Wakil Menteri Desa PDT Ahmad Riza Patria dalam agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PPDI yang berlangsung di Operational Room Kantor Kemendes, Kalibata, Jakarta, pada Rabu (17/6/2026).

Dalam pernyataannya, Ketua Umum PPDI, Sarjoko, menegaskan bahwa program-program unggulan pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan Kampung Nelayan Merah Putih merupakan pemenuhan kebutuhan riil masyarakat desa yang harus disukseskan bersama.

"Jika ada kekurangan di lapangan, bukan programnya yang dihapus, melainkan tata kelolanya yang harus kita perbaiki. Program seperti MBG dan Koperasi Desa Merah Putih ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat desa," ujar Sarjoko tegas.

Mendes PDT Yandri Susanto menyambut hangat respons positif dan loyalitas yang ditunjukkan oleh para perangkat desa. Menurutnya, perangkat desa memiliki kedudukan yang sangat strategis sebagai tulang punggung jalannya pemerintahan di tingkat paling bawah. Sinergi ini dinilai krusial untuk menyukseskan Asta Cita keenam Presiden, yakni "Membangun Dari Desa dan Dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan"

"Terima kasih atas dukungan penuh dari PPDI. Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, apabila ditemukan kendala atau kekurangan dalam pelaksanaan di lapangan, langkah yang diambil adalah melakukan evaluasi dan perbaikan semaksimal mungkin, bukan malah menghentikan programnya," tutur Mendes Yandri.

Selain mengawal program utama, Kemendes juga mengharapkan peran aktif PPDI dalam menyukseskan 12 Aksi Bangun Desa, yang mencakup optimalisasi BUMDesa, Desa Ketahanan Pangan, Desa Wisata, Desa Ekspor, hingga pemberdayaan pemuda-pemudi pelopor desa.

Sebagai bentuk apresiasi nyata atas peran krusial perangkat desa, Mendes Yandri membawa kabar gembira terkait terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026. Regulasi baru ini resmi mengakomodasi dan menjawab berbagai aspirasi yang selama ini diperjuangkan oleh PPDI.

Melalui PP tersebut, sistem tata kelola keuangan desa mengalami pembaruan signifikan:
Bebas Keterlambatan Gaji: Penghasilan Tetap (Siltap) kini akan langsung ditransfer ke Rekening Desa, sehingga keterlambatan gaji perangkat desa yang kerap terjadi di masa lalu dapat dipastikan tidak akan terulang lagi.

Penyetaraan Pendapatan: Besaran gaji perangkat desa kini resmi disetarakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan 2A, lengkap dengan skema peningkatan pendapatan secara berkala.
Tidak berhenti di situ, Mendes Yandri juga berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi terbaru PPDI mengenai kejelasan status kepegawaian agar dapat dicatat resmi sebagai Pegawai Desa, yang nantinya akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan kementerian terkait.

"Kami sangat merasakan bahwa peran strategis PPDI selama ini sangat membantu keberhasilan program-program pemerintah. Selamat ulang tahun yang ke-20 untuk PPDI, selamat melaksanakan Rakernas. Kami siap menerima dan memperjuangkan rekomendasi hasil Rakernas ini," pungkas Yandri.

Agenda strategis ini juga turut dihadiri dan didampingi oleh jajaran pejabat teras Kemendes PDT, antara lain Sekjen Taufik Madjid, Irjen Mashyudi, Kepala BPI Mulyadin Malik, serta Kepala BPSDM Agustomi Masik. (*)