UY0EvzZgeEEo4KiQ1NIivy9VYY1PQHFF9n6p7Enr
Bookmark

Lestarikan Budaya Bali, Desa Adat Bantas Gelar Lomba Bulan Bahasa Bali Ke-3

Bendesa Adat Bantas menyerahkan hadiah untuk pemenang lomba Minggu, (20/2) di Bale Banjar Bunut Puhun. 

SUARABANTAS.COM, Tabanan - Dalam rangka memperingati Bulan Bahasa Bali, Desa Adat Bantas menyelenggarakan berbagai lomba seni dan budaya pada Minggu, 20 Februari 2022. Bertempat di Balai Banjar Bunut Puhun, acara yang berlangsung selama satu hari ini bertujuan untuk melestarikan bahasa, aksara, dan sastra Bali.

Kegiatan ini merupakan acara tahunan yang sudah memasuki tahun ketiga. Menurut Bendesa Adat Bantas, I Wayan Wijana, penyelenggaraan lomba ini adalah wujud nyata komitmen desa dalam menjaga kearifan lokal dan mendukung program pemerintah untuk memajukan kebudayaan Bali.

Untuk memastikan regenerasi dan memberikan kesempatan kepada peserta baru, panitia menetapkan aturan khusus. "Peserta yang sudah pernah meraih juara sebelumnya tidak diperkenankan mengikuti lomba kembali, agar pemenangnya tidak monoton," jelas I Wayan Wijana.
Lomba yang diadakan mencakup beberapa kategori, yaitu:
 * Tingkat SD: Lomba nyurat aksara Bali dan mesatua.
 * Tingkat SMP: Lomba pidarta atau pitutur.
 * Tingkat SLTA: Lomba MC (pembawa acara).
 * Tingkat Dewasa: Lomba utsawa dharma gita.

Ketua Panitia Lomba, I Made Suarda, menyampaikan bahwa para pemenang akan menerima piagam penghargaan dan dana pembinaan. Seluruh rangkaian acara dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Pelaksanaan Bulan Bahasa Bali 2022 di Desa Adat Bantas sejalan dengan tema Provinsi Bali, yaitu "Danu Kerthi Gitaning Toya Ening". Kegiatan ini juga didasari oleh landasan hukum yang kuat, termasuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Pergub Bali Nomor 80 Tahun 2018, serta Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 8352. (Adi