UY0EvzZgeEEo4KiQ1NIivy9VYY1PQHFF9n6p7Enr
Bookmark

Samsat Tabanan Menggandeng Koperasi Untuk Mempermudah Masyarakat Membayar Pajak

SUARABANTAS.COM, Seltim-Sekitar 30 Koperasi sehat di wilayah Tabanan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan UPTD Pelayanan Pajak Dan Retribusi Daerah Provinsi Bali terkait kerjasama pelayanan samsat Senin, 22 Mei 2023 bertempat di Gedung Lantai II Koperasi Bayu Sudana Desa Bantas, Br. Bantas Bale Agung, Kec. Selemadeg Timur, Tabanan.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala UPTD Pelayanan Pajak Dan Retribusi Daerah Provinsi Bali Kabupaten Tabanan I Ketut Sadar, S.Sos.,M.H. Koperasi digandeng Samsat Tabanan untuk memperluas jangkauan masyarakat membayar pajak. Dengan kerjasama ini wajib pajak tak perlu datang ke Kantor Samsat. Layanan bisa dilakukan di koperasi terdekat.

Seluruh layanan akan difasilitasi mulai dari perpanjangan STNK, membayar denda, melayani balik nama serta ganti DK pun akan dilayani. Sistemnya nanti bila ada yang ganti DK, petugas Samsat akan menjemput langsung ke koperasi yang bersangkutan.

Sementara Kepala Seksi Penagihan dan Keberatan UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan Anak Agung Sagung Inten Darma Padmi, S.Sos memaparkan bahwa kerjasama ini akan saling menguntungkan yang bertujuan memudahkan masyarakat untuk bayar pajak kendaraan. Selain itu diharapkan dapat mengurangi tunggakan pajak kendaraan, "imbuhnya.

Layanan samsat wilayah Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan bisa menghubungi I Made Sutarjana Koperasi Bayu Sudana di Banjar Bantas Bale Agung.

Layanan samsat wilayah Desa Gadungan, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan bisa menghubungi Koperasi Sari Gadung I Made Nuryasa, Koperasi Tunjung Biru I Made Suinata dan Koperasi Tani Usaha Mandiri I Ketut Suka Laksana. (Adi)