Setelah melaksanakan prosesi seda raga pasangan tersebut pun harus menanggalkan nama walakanya yang diberi abhiseka baru oleh Nabe yang bersangkutan. Keduanya pun kini telah diberi gelar Sulinggih yakni Ida Pandita Mpu Jaya Giri Prabu Akah dan Ida Pandita Istri Mpu Jaya Giri Prabu Akah dengan nama Griya Bonakah, Desa Adat Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, "terang Ketut Suarma Panitia Kegiatan.
Keberadaan Sulinggih diwilayahnya menurut I Wayan Suaba selaku Bendesa Adat Bonian, bahwa kedepannya bersama krama adat mendukung Ida Sulinggih sesuai dengan swadarma ke Sulinggihanya, "ujar Bendesa Adat Bonian. Sementara Ketua MGPSSR Selemadeg Jro Andre menyampaikan semoga Ida Pandita Mpu dapat melaksanakan swadarmanya sesuai dengan bhisama Bhatara Kawitan, "harapnya.
Jro Andre menambahkan undangan yang hadir dalam prosesi ini, Bupati Tabanan diwakili Camat Selemadeg, PHDI Kabupaten Tabanan dan Kecamatan Selemadeg, Bendesa Adat Bonian bersama masyarakat setempat, Bapak Made Urip diwakili Bapak Made Suamba, "imbuhnya. Selain itu turut hadir MGPSSR Kabupaten Tabanan, MGPSSR Kecamatan Selemadeg Timur dan Bhabinkamtibmas Desa Antap. (Adi)