UY0EvzZgeEEo4KiQ1NIivy9VYY1PQHFF9n6p7Enr
Bookmark

Koperasi MGPSSR Tabanan Gelar RAT, Bahas Perkembangan dan Target Keanggotaan

Rapat Anggota Tahunan Koperasi Sapta Winangun Dana MGPSSR Kabupaten Tabanan Minggu, (11/5) di Gerokgak Tabanan

SUARABANTAS.COM, Tabanan - Koperasi Sapta Winangun Dana Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) Kabupaten Tabanan menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada hari Minggu, 11 Mei 2025, bertempat di Gerokgak, Tabanan. Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian laporan perkembangan koperasi serta laporan rugi laba kepada seluruh anggota yang hadir.

Koperasi yang didirikan pada tanggal 25 Februari 2017 ini memiliki latar belakang yang erat kaitannya dengan kegiatan organisasi MGPSSR Kabupaten Tabanan. Menurut Sekretaris MGPSSR Kabupaten Tabanan, Made Suwardika, pembentukan koperasi ini merupakan arahan dari almarhum Wayan Tontra, yang kala itu menjabat sebagai pengurus MGPSSR Kabupaten Tabanan. Tujuan awal pendirian koperasi adalah untuk menunjang berbagai kegiatan organisasi serta meningkatkan kesejahteraan anggota MGPSSR.

"Pembentukan koperasi ini juga dilatarbelakangi oleh semangat Semeton Pasek pada tahun 2017, yang bertepatan dengan momen ngingsirang linggih (perpindahan tempat) Ida Bhatara Mpu Gna ke Punduk Dawa," ungkap Made Suwardika. Lebih lanjut, Ia menambahkan bahwa salah satu rencana besar koperasi di masa depan adalah pembangunan krematorium untuk meringankan beban umat, terutama dalam pelaksanaan upacara pitra yadnya. 

Dalam RAT tersebut, Ketua Koperasi Sapta Winangun Dana MGPSSR Kab. Tabanan, I Nyoman Darmayuda, SE, menyampaikan laporan perkembangan koperasi. Laporan rugi laba koperasi juga diterima dengan baik oleh seluruh peserta rapat.

Darmayuda menyampaikan informasi penting terkait keanggotaan koperasi. "Bagi semeton MGPSSR yang berdomisili di wilayah Kabupaten Tabanan, kami membuka kesempatan untuk menjadi anggota dengan simpanan pokok sebesar Rp. 2 juta," ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa bunga pinjaman yang berlaku mulai bulan Juni 2025 adalah sebesar 1% menurun.

Sementara itu, terkait aspek legalitas koperasi, Made Suarnata selaku Bendahara MGPSSR Kabupaten Tabanan, "menjelaskan bahwa proses perizinan masih dalam tahap perkembangan. Saat ini, Koperasi Sapta Winangun Dana MGPSSR Kabupaten Tabanan telah memiliki 28 anggota.

Untuk mempercepat pertumbuhan dan memperluas manfaat koperasi, pengurus menargetkan penambahan anggota dari tingkat kecamatan. "Kami mengharapkan masing-masing pengurus kecamatan dapat merekrut minimal 5 anggota, terutama Ketua, Sekretaris, dan Bendahara di tingkat kecamatan," pungkas Made Suarnata. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat struktur keanggotaan dan meningkatkan partisipasi aktif dari seluruh semeton MGPSSR di Kabupaten Tabanan. (SB