![]() |
Ketua SMSI Tabanan I Wayan Ariasa memaparkan tujuan Praktik Baik Literasi Media kepada siswa SMPN 3 Seltim |
SUARABANTAS.COM, Seltim - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tabanan menyelenggarakan Praktik Baik Literasi Media pada Selasa, 21 Januari 2025, bertempat di Aula SMPN 3 Selemadeg Timur. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 150 siswa. Acara ini menghadirkan narasumber yang kompeten, yaitu I Wayan Ariasa, Ketua SMSI Tabanan; dr. IGNB Mahayasa Sp.KJ (Psikiater); dan I Wayan Pandia dari Badan Nayaka Tatwa SMSI Tabanan. Mewakili Kepala SMPN 3 Selemadeg Timur, Ni Wayan Sunartiasih, S.Pd.Ing.
Pada kesempatan tersebut, I Wayan Ariasa mengajak para siswa untuk bijak dalam menggunakan smartphone, terutama saat berinteraksi dengan media sosial. Ia menekankan bahwa media sosial dapat memberikan manfaat jika digunakan dengan cara yang bijak dan cerdas.
Di era digital ini, kemampuan literasi tidak hanya terbatas pada membaca dan menulis, tetapi juga mencakup pemahaman terhadap informasi digital. Diharapkan melalui literasi digital ini, peserta dapat menggunakan teknologi digital secara efektif dan aman.
Di tengah maraknya media sosial dan kemajuan digitalisasi yang semakin modern, dampaknya dirasakan oleh masyarakat luas, terutama oleh generasi muda yang masih labil dengan ego mereka. Tidak sedikit masyarakat yang menjadi korban melalui media sosial, seperti terlibat dalam judi online dan pornografi, yang berpengaruh negatif terhadap perilaku mereka. Selain itu, informasi digital yang semakin canggih membuat masyarakat kesulitan membedakan antara berita yang hoaks atau fakta, bahkan memudahkan mereka untuk memposting informasi tanpa verifikasi yang tepat.
Kampanye Praktek Baik Literasi Media SMSI Tabanan berperan penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara yang tepat dan bijak dalam bermedia sosial terutama dalam mengakses informasi, sehingga mereka tidak terseret ke dalam masalah pidana dan pelanggaran UU ITE. Selain itu, Ketua SMSI Tabanan, I Wayan Ariasa, memberikan penjelasan kepada siswa mengenai tips dan cara bermedia sosial yang baik agar terhindar dari jeratan UU ITE. (Adi)