UY0EvzZgeEEo4KiQ1NIivy9VYY1PQHFF9n6p7Enr
Bookmark

Pemkab Badung Berikan Insentif Rp 10 Juta bagi Keluarga yang Tertib Laporkan Kematian

Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, didampingi oleh Sekretaris I TP. PKK Badung, Nyonya Yunita Alit Sucipta, Jumat (24/4), di rumah duka masing-masing penerima.

SUARABANTAS.COM, Badung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menunjukkan komitmennya dalam mendorong tertib administrasi kependudukan dengan memberikan penghargaan berupa insentif uang tunai sebesar Rp 10 juta kepada dua keluarga yang dengan cepat dan tepat melaporkan kematian anggota keluarganya. Penyerahan akta kematian dan penghargaan ini dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, didampingi oleh Sekretaris I TP. PKK Badung, Nyonya Yunita Alit Sucipta, Jumat (24/4), di rumah duka masing-masing penerima.

Keluarga pertama yang menerima penghargaan adalah ahli waris dari (Alm) I Nyoman Wirya di Banjar Tegal Jaya, Desa Dalung, Kuta Utara. Almarhum dilaporkan meninggal dunia oleh pihak keluarga dalam kurun waktu kurang dari tujuh hari. Atas kepatuhan ini, ahli waris, I Nyoman Edi Muliawan, menerima insentif yang langsung ditransfer ke rekening BPD Balinya.

Penghargaan serupa juga diberikan kepada keluarga (Alm) Ni Wayan Siti di Lingkungan Banjar Negara Kelod, Kelurahan Sading, Mengwi. Anak sekaligus ahli waris almarhumah, I Putu Budi Mudayasa, juga menerima insentif Rp 10 juta melalui transfer bank.

Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menjelaskan bahwa pemberian penghargaan ini bertujuan untuk menstimulasi kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan, khususnya dalam pelaporan peristiwa kematian. Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa selain akta kematian, keluarga yang ditinggalkan juga akan menerima Kartu Keluarga (KK) yang telah diperbarui dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi pasangan almarhum/almarhumah.

"Tujuannya agar laporan ini bisa diproses dengan cepat dan tepat," ujar Wabup Bagus Alit Sucipta. Beliau juga mengimbau aparatur desa atau kelurahan, terutama Kelian Dinas dan Kelian Adat, untuk aktif mendampingi dan membantu masyarakat dalam proses pelaporan. Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan pelaporan secara mandiri melalui sistem daring dengan tetap mendapatkan pendampingan dari perangkat desa atau kelurahan. "Kita harus memberikan kemudahan bagi masyarakat. Yang terpenting, begitu ada yang meninggal, surat keterangan meninggal sudah diproses dari desa maupun rumah sakit jika meninggalnya di rumah sakit," tegasnya.

Mewakili keluarga (Alm) I Nyoman Wirya, I Made Kasta menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemkab Badung atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, program ini tidak hanya mendorong ketertiban administrasi tetapi juga membantu meringankan beban keluarga setelah pelaksanaan upacara pengabenan. "Terima kasih sekali kepada Pemerintah Kabupaten Badung dan aparat dari Desa Dalung. Tentu program ini sangat membantu meringankan beban kami setelah upacara pengabenan yang telah dilaksanakan, kami berharap program ini bisa terus berlangsung," ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan penyerahan penghargaan ini sejumlah anggota DPRD Badung, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Badung beserta jajaran, Camat Kuta Utara, Perbekel Desa Dalung beserta perangkat desa, Camat Mengwi, Lurah Sading beserta perangkat kelurahan, serta Bendesa Desa Adat Padang Luwih beserta Prajuru. (SB