UY0EvzZgeEEo4KiQ1NIivy9VYY1PQHFF9n6p7Enr
Bookmark

Dana Indonesiana 2025 Diluncurkan, Pemerintah Dorong Pendanaan Berkelanjutan Sektor Kebudayaan

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam sambutannya menegaskan bahwa peluncuran Dana Indonesiana merupakan wujud nyata komitmen negara dalam memajukan kebudayaan. 

SUARABANTAS.COM, Jakarta – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia kembali membuka pintu bagi para pelaku budaya Tanah Air melalui peluncuran program Dana Indonesiana tahun 2025. Acara peluncuran yang berlangsung di Graha Utama, Gedung A Lantai 3 Kementerian Kebudayaan, Jakarta, pada hari ini Sabtu, (10/5/2025) menandai langkah konkret pemerintah dalam mewujudkan skema pendanaan berkelanjutan untuk memajukan kebudayaan nasional.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam sambutannya menegaskan bahwa peluncuran Dana Indonesiana merupakan wujud nyata komitmen negara dalam memajukan kebudayaan. "Ini adalah momen penting yang menegaskan komitmen kolektif kita. Negara memiliki kewajiban untuk menjadi penjaga, penggerak, dan mitra utama ekosistem budaya nasional," ujarnya.

Lebih lanjut, Fadli Zon menjelaskan bahwa melalui sinergi antara Kementerian Kebudayaan dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dana Indonesiana hadir untuk menciptakan sistem pendanaan yang berkelanjutan. Tujuannya adalah agar kekayaan budaya Indonesia, mulai dari warisan, seni, tradisi, pengetahuan adat, hingga inovasi kreatif, dapat terus hidup, berkembang, dan menjadi landasan yang kokoh bagi pembangunan nasional.

Program Dana Indonesiana ini didanai melalui pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Mengusung tema “Pemajuan Kebudayaan yang Inklusif, Harmonis, dan Berkelanjutan”, program ini dirancang untuk memperluas akses pendanaan bagi berbagai lapisan masyarakat dan memperkuat partisipasi aktif pelaku budaya dalam ekosistem kebudayaan yang dinamis dan berkesinambungan.

Fokus pada keberlanjutan juga tercermin dalam pengelolaan Dana Abadi Kebudayaan oleh LPDP. Direktur Fasilitasi Riset LPDP, Dr. Ayom Widipaminto, menyampaikan bahwa Dana Abadi Kebudayaan telah menunjukkan pertumbuhan positif, dari nilai pokok awal Rp1 triliun pada tahun 2021 menjadi Rp5 triliun saat ini. "Dengan strategi investasi yang terukur dan prudent, nilai pokok tersebut terus kami kembangkan untuk memastikan keberlanjutan dukungan bagi kebudayaan Indonesia," jelasnya.

Tahun ini, Dana Indonesiana mengalokasikan pembiayaan sekitar Rp465 miliar yang bersumber dari hasil pengelolaan Dana Abadi Kebudayaan. Targetnya, lebih dari 1.000 penerima manfaat, baik individu, komunitas, maupun lembaga budaya, dapat merasakan dampak positif dari program ini.

Dana Indonesiana 2025 menawarkan 11 kategori program yang dirancang untuk mengakomodir beragam kebutuhan di sektor kebudayaan. Kategori tersebut meliputi Pendayagunaan Ruang Publik, Penciptaan Karya Kreatif Inovatif, Sinema Indonesia, Dokumentasi Karya Pengetahuan Maestro atau Objek Pemajuan Kebudayaan Rawan Punah, Dukungan Institusional, Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya, Dana Pendamping Karya untuk Distribusi Internasional, Dukungan Interaksi Budaya, Program Kewirausahaan Budaya, Restorasi dan Pemeliharaan Artefak, serta Sustainable Cultural Heritage.

Seno Joko Suyono dari Borobudur Writers and Cultural Festival (BWCF), salah satu penerima manfaat Dana Indonesiana tahun 2023 dan 2024, memberikan testimoni mengenai dampak positif program ini. Ia mengungkapkan bahwa dukungan Dana Indonesiana memungkinkan pengembangan program festival menjadi format moving festival yang menjelajahi kota-kota dengan warisan budaya yang menarik.

Proses pelaksanaan Dana Indonesiana melibatkan kolaborasi antara Kementerian Kebudayaan sebagai Program Management Office (PMO) dan LPDP sebagai pengelola keuangan dan penyalur dana. Kementerian Kebudayaan bertanggung jawab atas substansi program, mulai dari sosialisasi hingga penetapan penerima manfaat, sementara LPDP memastikan pengelolaan dan penyaluran dana yang efektif. Proses seleksi proposal akan dilakukan oleh tim komite seleksi yang terdiri dari para ahli di bidang kebudayaan.

Pendaftaran program Dana Indonesiana 2025 dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi https://danaindonesiana.kemenbud.go.id.

Di akhir acara, Menteri Fadli Zon kembali menekankan pentingnya peran serta seluruh pihak dalam memajukan kebudayaan. "Kebudayaan adalah milik dan tanggung jawab bersama. Mari kita rawat Dana Indonesiana sebagai instrumen bersama, sehingga setiap rupiah yang dialokasikan memberikan dampak nyata bagi kemajuan kebudayaan Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan," pungkasnya.

Dengan peluncuran ini, Kementerian Kebudayaan mengajak seluruh pelaku budaya di Indonesia untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai langkah nyata dalam memperkuat fondasi budaya bangsa demi pembangunan yang berkelanjutan. (*)