SUARABANTAS.COM, Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja humas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang dinilai gagal total dalam menjalankan fungsinya. Pernyataan ini disampaikan Koster di sela-sela acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Bali tahun 2025, yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (9/5).
Kegagalan humas Pemprov Bali dalam memberikan klarifikasi yang efektif di media konvensional maupun media sosial menjadi sorotan utama. Koster mengungkapkan bahwa kebijakan-kebijakan positif yang telah diambil oleh Pemprov Bali, seperti terkait energi bersih dan pertanian organik, kurang tersosialisasi dengan baik dan bahkan mendapat respons negatif tanpa adanya klarifikasi yang memadai.
Gubernur Wayan Koster secara langsung menyampaikan kritik tersebut. Selain itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Diskominfos) Bali, Gede Pramana, yang sebelumnya membawahi bidang humas, turut menjadi sorotan. Ida Bagus Surja Manuaba, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, kini ditunjuk sebagai Kepala Biro Humas dan Protokol yang baru dibentuk.
Koster mengungkapkan bahwa kegagalan humas Pemprov Bali dalam mengelola komunikasi publik telah menyebabkan kebijakan-kebijakan penting tidak tersosialisasi dengan baik dan mendapat respons negatif tanpa klarifikasi. Koster juga mendapat masukan dari pihak penting di Jakarta mengenai buruknya kinerja humas Pemprov Bali.
Sebagai respons atas kegagalan tersebut, Koster membentuk Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Bali yang baru. Ida Bagus Surja Manuaba ditunjuk sebagai kepala biro dengan harapan dapat meningkatkan efektivitas komunikasi dan protokol Pemprov Bali.
"Kebijakan saya yang bagus kurang terpublikasi di media mainstream maupun media sosial. Bahkan dibuli, tapi tidak ada klarifikasi," tegas Koster. "Ini orang penting di Jakarta yang ngomong (tentang kehumasan yang gagal, red)," tambahnya.
Langkah ini diambil untuk memperbaiki citra Pemprov Bali dan memastikan bahwa kebijakan-kebijakan penting dapat tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat. (*)