![]() |
Pejuru Desa Adat, Klian Adat se-Desa Bantas dan Pengurus BUPDA Astama Adijaya gotong royong pengaspalan bahu jalan pada Kamis, 24 Juli 2025 di Br. Bantas Tengah Kaja. |
SUARABANTAS.COM, Tabanan – Bahu jalan di Banjar Bantas Tengah Kaja, Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, kini dikelola oleh BUPDA untuk menjadi lahan parkir. Pengelolaan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Baga Utsaha Padruen Desa Adat (BUPDA) Astama Adijaya Desa Adat Bantas dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Fasilitas ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas umum dan menjadi sumber pemasukan bagi desa adat.
Bahu jalan di Banjar Bantas Tengah Kaja, Desa Bantas, ditata ulang dan diaspal untuk dijadikan lahan parkir. Program ini merupakan inisiatif kolaboratif antara BUPDA Astama Adijaya Desa Adat Bantas dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Kegiatan pengaspalan ini melibatkan Bendesa Adat Bantas, seluruh Klian Adat se-Desa Bantas, Pejuru Desa Adat, dan Pengurus BUPDA. Bantuan teknis berupa silinder didapatkan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bali, sementara aspal disumbangkan oleh Pabrik Aspal Pucuk, "ujar Ketut Loka Antara Bendesa Adat Bantas.
Selain itu, proyek ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan bahu jalan dan memberikan pemasukan bagi desa adat melalui pengelolaan parkir yang profesional. Kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga adat dalam mengembangkan potensi lokal.
Pengaspalan dilakukan secara gotong royong oleh Klian Adat se-Desa Bantas, Pejuru Desa Adat, dan Pengurus BUPDA pada Kamis, (24/7). Lahan parkir yang sudah selesai nantinya akan dikelola sepenuhnya oleh BUPDA Astama Adijaya Desa Adat Bantas. (Adi)